class="post-template-default single single-post postid-4859 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

Uncategorized · 23 Feb 2017 04:15 WIB ·

Pleno Rekapitulasi Tegang


 KLARIFIKASI: Kapolres Pidie AKBP M. Ali Khadafi, mengklarifikasi tudingan saksi pasangan Calon atas dugaan adanya praktek intimidasi pihak kepolisian dalam proses Pilkada Gubernur Aceh dan Bupati Pidie 2017, pada rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Kabupaten Pidie, di Aula Grand Blang Asan Hotel, Rabu (22/2).
ZIAN MUSTAQIN/RAKYAT ACEH Perbesar

KLARIFIKASI: Kapolres Pidie AKBP M. Ali Khadafi, mengklarifikasi tudingan saksi pasangan Calon atas dugaan adanya praktek intimidasi pihak kepolisian dalam proses Pilkada Gubernur Aceh dan Bupati Pidie 2017, pada rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Kabupaten Pidie, di Aula Grand Blang Asan Hotel, Rabu (22/2). ZIAN MUSTAQIN/RAKYAT ACEH

Saksi Tuding Polisi Intimidasi Pemilih

SIGLI (RA) – Oknum polisi diduga terlibat dalam penggelembungan suara saat Pilkada Gubernur Aceh dan Kabupaten Pidie. Pelaku diduga terlibat dalam praktik intimidasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gampong dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Hal itu disampaikan saksi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pidie, nomor urut 3, Firdaus, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati Pidie yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie, di Aula Hotel Grand Blang Asan, Rabu (22/2).

Saksi tersebut meminta KIP Pidie menunda rapat pleno sampai ada kepastian ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan pihak penyelenggara Pilkada, karena selain adanya praktik intimidasi, dugaan penggelembungan suara dan praktek kecurangan lainnnya juga terjadi di 200 lokasi TPS lebih.

“Kami minta tanggung jawab pihak KIP dan Panwaslih Pidie, untuk menunda rapat pleno ini, karena cacat hukum. Ada intimidasi pihak keamanan di lapangan tingkat PPS dan PPK,” pinta Firdaus.

Sementara Kapolres Pidie, AKBP M. Ali Khadafi, mendengar protes tersebut spontan bangkit dari tempat duduknya langsung membantah tudingan yang dituduhkan saksi.

“Kami tegaskan, bahwa kami pihak keamanan netral dalam Pilkada, tidak ada hal lain kecuali keamanan,” tegasnya dalam rapat pleno.

Aksi protes saksi yang berbuntut pada bantahan Kapolres Pidie tersebut reda saat pimpinan rapat pleno, Ketua KIP Pidie, Ridwan dibantu para komisioner lainnya, menghentikan perdebatan tersebut dan melanjutkan agenda perhitungan rekapitulasi suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.

“Kami akan menghentikan rapat pleno, jika ada rekomendasi dari Panwaslih Pidie, kami pelaksana, jika direkom maka kami tunda,” tegas Ridwan.

Sedangkan Ketua Panwaslih Pidie, Said Husein, mengatakan pihaknya sedang bekerja terkait kecurangan di lapangan, berdasarkan laporan. Namun, pihaknya tidak bisa menghentikan proses rapat pleno rekapitulasi suara. “Tapi proses pembuktian di lapangan tetap berlangsung,” terangnya. (zia/mai)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik

5 February 2025 - 15:25 WIB

Israel Serang Gaza Usai Kesepakatan Gencatan Senjata

18 January 2025 - 07:11 WIB

BP3MI Aceh Pulangkan Korban TPPO di Malaysia

7 January 2025 - 14:49 WIB

Tgk Umar Rafsanjani : Jangan Salah Tafsir Tausiah MPU Aceh tentang Tahun Baru

31 December 2024 - 12:02 WIB

Pesawat Azerbaijan hilang kendali sebelum jatuh, Tersambar Rudal ??? 

27 December 2024 - 17:26 WIB

Kaleidoskop Politik 2024: Kematangan Demokrasi Indonesia Teruji

27 December 2024 - 17:10 WIB

Trending di Uncategorized