BANDA ACEH (RA)- Seratusan Pemuda dan Mahasiswa Asal Aceh Selatan tergabung dalam gerakan masyarakat tolak tambang (Gatot) Aceh Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Simpang Lima Banda Aceh, Selasa (30/5/2017).
Dalam aksinya, Gatot menyampaikan lima tuntutan, yakni :
BACA JUGA : GATOT Desak Pemerintah Cabut Izin Pertambangan
1). Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk segera menurunkan tim monitoring ke daerah pertambangan Aceh Selatan
2). Mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Pemerintah Aceh untuk mencabut izin Multi Mineral Utama (Emas), PT. Beri Mineral Utama (Biji Besi), PT. Pinang Sejati Wati (Biji Besi) PT. Pinang Sejati Utama (Biji Besi), KSU. Tiega Manggis ( Biji Besi), PT. Isian Gencana Utama (kayu). KSU. Ni’mat Sepakat (Biji Besi) yang berada dalam kawasan Kluet Tengah, Sawang, Pasie Raja.
3). Menuntut Perusahaan Tambang merehabilitasi kembali dampak kerusakan lingkungan di Kecamatan Kluet Tengah, Pasie Raja dan Sawang.
4). Mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk memerintahkan perusahaan menarik semua alat berat dan penunjang operasional tambang dari daerah kami.
5). Jika tuntutan kami di akomodir, maka segala sesuatu yang terjadi nantinya adalah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan Pemerintah Aceh.