BANDA ACEH (RA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi ( OTT ) di Aceh Selasa (3/7). Dalam OTT ini, KPK menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi SE.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dihubungi membenarkan adanya pihaknya melakukan penangkapan 10 orang di Aceh yang terdiri dari dua kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS.
Dikataka Febri, pihaknya dari sore telah melakukan penangkapan dengan dugaan adanya terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara Negara di tingkat provinsi di salah satu kabupaten di Aceh.
Pada OTT ini tim telah menyita sejumlah uang ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee.
“Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” pungkas Febri. (ra)