Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 30 Jan 2019 05:27 WIB ·

Polres Pidie Musnahkan 1.000 Batang Ganja


 MUSNAHKAN GANJA : Personil Res Narkoba Polres Pidie, memusnahkan ganja yang ditemukan di kawasan hutan Tangse, Pidie, Selasa (29/1). for rakyat aceh Perbesar

MUSNAHKAN GANJA : Personil Res Narkoba Polres Pidie, memusnahkan ganja yang ditemukan di kawasan hutan Tangse, Pidie, Selasa (29/1). for rakyat aceh

SIGLI (RA) – Satnarkoba Polres Pidie berhasil mengamankan, sebanyak 1.000 batang ganja, di kawasan hutan Gampong Alue Caloeng, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, , Selasa (29/1).

Barang bukti tumbuhan diperuntukkan untuk obat bius tersebut, langsung dimusnahkan pihak kepolisian di lokasi, melibatkan Kapolsek Tangse dan Masyarakat setempat. Namun, pihak kepolisian tidak berhasil menangkap tersangka berinisial MK, warga Gampong Pulo Ie, Tangse, karena berhasil melarikan diri

Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla, pada wartawan mengatakan batang ganja yang ditemukan baru berusia dua bulan, ketinggiannya telah mencapai satu meter lebih.

Terduga pemilik kebun melarikan diri saat saat hendak ditangkap, namun identitas pelaku sudah dikantongi dan sekarang masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO). Sementara barang bukti batang ganja telah kami amankan sebagain ke Mapolres Pidie, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Batang ganja sebagian kita amankan, selebihnya kita bakar di lokasi. Jarak tempuhnya dua jam berjalan kaki,” terangnya.

Adapun kronologisnya, berdasarkan informasi pihak kepolisian, terdapat sebanyak satu hektar ladang ganja di pengunungan Alue Calong, Tangse, dasar informasi tersebut polisi beserta masyarakat menuju kelokasi ladang 27 Januari 2019, sekitar pukul 21.00 Wib, guna memastikan. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Res Narkoba, pihaknya langsung menindaklanjuti temuan tersebut, pada Senin 28 Januari 2019, dengan cara memusnahkan barang bukti bersama masyarakat. (zia/min)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

KIP Lhokseumawe Tetapkan 25 Kursi Caleg DPRK Terpilih

3 May 2024 - 17:08 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 298 ribu Batang Rokok Ilegal

3 May 2024 - 14:28 WIB

Balon Walikota Lhokseumawe Jalur Independen Butuh 5.882 Dukungan

2 May 2024 - 18:28 WIB

Penjabat Gubernur Aceh Bustami, Kumpulkan Kekuatan Halau Inflasi dari Takengon

29 April 2024 - 13:37 WIB

PT PIM Tanam 750 Pohon Peringati HUT PT Pupuk Indonesia

29 April 2024 - 10:31 WIB

Pj Wali Kota dan Pj Bupati Aceh Utara Ikut Rakernas Evaluasi KEK 2024 “Realisasi Investasi KEK Rp187,5 Triliun”

26 April 2024 - 10:56 WIB

Trending di DAERAH