class="post-template-default single single-post postid-18291 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

INTERNASIONAL · 13 Mar 2019 07:48 WIB ·

Mahathir Tegaskan Pembebasan Siti Aisyah Sesuai Hukum


 Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad (AFP) Perbesar

Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad (AFP)

Harianrakyataceh.com – Perdana Menteri Mahathir Mohamad membantah adanya lobi diplomatik dari pemerintah Indonesia atas pembebasan Siti Aisyah. Dia menegaskan pembebasan Siti Aisyah sesuai dengan aturan hukum.

“Saya tidak mendengar adanya hal itu,” kata Mahathir dilansir dari Straits Times.

“Ini adalah keputusan yang dibuat oleh pengadilan. Dia diadili dan dia diberhentikan. Jadi ini adalah proses yang mengikuti hukum. Saya tidak tahu detailnya. Tetapi, penuntut dapat memberikan pembebasan,” tambah Mahathir.

Mahathir Tegaskan Pembebasan Siti Aisyah Sesuai Hukum
Siti Aisyah, WNI yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam di Kuala Lumpur, Malaysia, bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (12/3). (Issak Ramdhani/JawaPos.com)

Mahathir menyatakan proses pembebasan Siti memang sesuai aturan dan bukan karena intervensi.

Aisyah dibebaskan pada hari Senin (11/3) setelah jaksa penuntut Malaysia menjatuhkan dakwaan terhadap warga negara Indonesia (WNI) tersebut. Sebelumnya dia ditangkap bersama Doan Thi Huong, 30, asal Vietnam. Keduanya dituduh membunuh kakak Kim Jong Nam, kakak dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. Sementara itu, saat ini Doan Thi Huang masih menjalani persidangan.

Ketika menjalani persidangan kedua perempuan tersebut membantah tuduhan aparat hukum Malaysia. Keduanya menyatakan hanya mengambil dalam reality show oleh agen Korea Utara. Mereka mengolesi agen saraf VX di wajah Kim di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017 .

Diketahui, selama di Kualu Lumpur Malaysia, Aisyah bekerja sebagai tukang pijat. Sedangkan Doan sehari-hari melakoni diri sebagai perempuan penghibur di Negeri Jiran tersebut.

Di pihak lain, setelah bebasnya Siti Aisyah dari pengadilan di Kuala Lumpur, Interpol mengeluarkan peringatan merah untuk empat warga Korea Utara. Keempatnya diidentifikasi polisi Malaysia sebagai tersangka. Mereka meninggalkan negara itu beberapa jam setelah pembunuhan.

Editor           : Ilham Safutra
Reporter      : Verryana Novita Ningrum

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih

15 January 2025 - 15:55 WIB

Mewakili Anggota DPD RI Asal Aceh, Haji Uma Sampaikan Beberapa Poin Penting Terkait Permasalahan di Daerah di Sidang Paripurna

15 January 2025 - 11:23 WIB

Korban Tewas Akibat Kebakaran di Los Angeles Bertambah Jadi 24 Orang

13 January 2025 - 16:04 WIB

Khabib Nurmagomedov Diusir dari pesawat Frontier Airlines

13 January 2025 - 14:36 WIB

Los Angeles Kebakaran Hebat, Cegah Penjarahan Pembatasan Wilayah Evakuasi Diberlakukan

10 January 2025 - 15:45 WIB

Agus Tersangka Pelecehan Seksual Resmi Ditahan

9 January 2025 - 15:08 WIB

Trending di NASIONAL