class="post-template-default single single-post postid-22037 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

NANGGROE BARAT · 6 Sep 2019 08:01 WIB ·

Mahasiswa Demo Kasus Salah Suntik


 Puluhan mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) mendesak kejaksaan fokus usut dugaan kasus salah suntik di RSUD-CND Meulaboh di halaman Kejaksaan
Negeri (Kejari) Aceh Barat, Kamis (5/9) Perbesar

Puluhan mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) mendesak kejaksaan fokus usut dugaan kasus salah suntik di RSUD-CND Meulaboh di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Kamis (5/9)

MEULABOH (RA) – Puluhan mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) mendesak kejaksaan fokus mengusut dugaan kasus salah suntik di RSUD-CND Meulaboh. Di halaman
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Kamis (5/ 9) siang.

Mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Pencari Keadilan untuk Azrul Amilin, mengaku prihatin dengan pasangan suami-istri Nurhayati dan Hasan Basri yang menjadi korban dugaan salah suntik dari petugas Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien (RSUD-CND) Meulaboh pada mahasiswa mendesak Kejari agar mengusut kasus tersebut sesuai aturan berlaku, tanpa pandang bulu menyeret pihak lain dalam indikasi kelalaian tersebut.

Koordinator Aksi, Maskur, menuturkan kedatangan mahasiswa ke kantor Kejari Aceh Barat
untuk menyampaikan fakta baru terkait obat yang digunakan dalam penanganan pasien bernama Azrul Alimin, ketika menjalani perawatan di rumah sakit, hingga meninggal dunia.
“Apalagi kartu obat pasien (KOP) yang digunakan untuk Azrul sama dengan KOP pasien Alfareza.

Dalam waktu bersamaan, keduanya dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat suntik dari petugas rumah sakit (RSU-CND),” jelasnya.

Hasil pemeriksaan, saksi dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, terungkap tiga poin menjadi landasan kuat atas dugaan kelalaian penanganan medis bagi dua bocah
tersebut.

Adapun ketiganya, yakni KOP yang digunakan Azrul sama dengan milik Alfareza. Poin kedua, terdakwa Erwanti baru menyadari seperti salah meresepkan obat ketika melihat reaksi yang terjadi pada pasien Azrul, bukan reaksi yang ditimbulkan pada pasien Alfareza.
Ketiga, saksi mengeluarkan pernyataan selain Alfareza juga ada korban lain atas nama Azrul.

“Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam proses persidangan, patut diduga kuat perkara ini terdapat keterkaitan dan keterlibatan pihak lain yang patut dipanggil, diperiksa
dan dimintai keterangan.

Kami juga menduga, ada dugaan pemalsuan dokumen terhadap obat yang keluar
dari depo obat, ini harus diusut kembali,” sebut Maskur.

Ibunda Azrul, Nurhayati yang juga turut terlibat dalam aksi itu, meminta pihak Kejari agar profesional dalam penanganan kasus ini, dengan harapan kematian yang menimpa anaknya dapat diproses secara hukum berlaku. “Biar kesalahan yang seperti ini
tidak lagi terulang untuk kedepannya.

Jika kasus Alfareza disidang, anak saya juga harus disidang sama,” pintanya. Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Aceh Barat, Andri Hendrianyah, merespon aspirasi massa, mengaku pihaknya akan melakukan penanganan kasus secara profesional, namun ia berharap agar mahasiswa dapat bersabar dan tidak melakuka anarkis dalam menyampaikan tuntutan.

“Untuk kasus ini, kami tidak akan tutup mata. Mahasiswa harus bersabar dulu, kita akan mencari bukti baru. Satu lagi, tidak ada yang kebal hukum disini, jika salah akan diproses,” pengkasnya. (den)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Napak Tilas Veteran Palang Merah Norwegia ke Pulau Simeulue, Pasca 20 Tahun Smong

4 February 2025 - 18:08 WIB

Brotispa dan Artona Serang Puluhan Hektar Kebun Kelapa Warga Simeulue 

3 February 2025 - 16:56 WIB

Kacabdin: SLB Negeri Simeulue Kekurangan Tenaga Guru Khusus

2 February 2025 - 18:19 WIB

Efek Inpres Nomor 1 2025, Mualem-Dek Fadh Harus jalankan Efisiensi Anggaran

31 January 2025 - 20:26 WIB

Meulaboh Sedang Berkembang, Aceh Barat Perkuat Pengawasan Syariat Islam

31 January 2025 - 17:00 WIB

Polres Aceh Jaya Tangkap Pengedar Uang Palsu

31 January 2025 - 15:45 WIB

Trending di NANGGROE BARAT