TAPAKTUAN (RA) – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Selatan, menandatangani Mou dengan panglima Laot Aceh Selatan terkait kerjasama pelayanan informasi perikanan untuk para nelayan yang ada di Kabupaten Aceh Selatan.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, DKP Aceh Selatan Hadi Suhaima, S.PI.M.Si pada Kamis (10/10), mengatakan penandatanganan perjanjian Mou bersama panglima laot di Aceh Selatan bertujuan untuk menyuseskan program kegiatan Gerai Layanan yang bernama “Ikan Tuna” sebagai penghubung informasi perikanan untuk nelayan yang ada di Aceh Selatan.
“Adapun,objek perjanjian kerjasama ini berupa penyampaian informasi perikanan untuk nelayan yang ada di Aceh Selatan meliputi,Informasi Ansuransi Nelayan,Kartu Pelaku Usaha dan Bantuan Modal Usaha,” ucapnya.
Lanjutnya, sebagai mana dasar pelaksanaan Ansuransi Nelayan berdasarkan Undang – undang nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam.
Kedepan, optimasi layanan Asuransi, kartu Pelaku Usaha dan Bantuan Modal Usaha melalui program Gerai Layanan “Ikan Tuna” yang memberikan informasi serta melayani pembuatan kartu Asuransi,kartu Nelayan, Modal Usaha dan informasi terkait nelayan.
“Progam Gerai Layanan “Ikan Tuna” untuk memberikan informasi kepada nelayan serta pembuatan Asuransi dan kartu nelayan dalam waktu dekat ini akan kita launching,” ungkapnya. (Yat).