REDELONG (RA) – Dalam rangka mengatasi permasalahan sampah, Pemkab Bener Meriah bekerja sama dengan PT Nusantara Siana Eko Solusi akan mengolah sampah yang ada di Bener Meriah menjadi pupuk organic cair.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi usai melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU ) dengan PT Nusantara Siana Eko Solusi terkait penanganan sampah menjadi pupuk organic cair di Offrom Setdakab setempat, Senin (28/10).
Dalam pertemuan tersebut Sarkawi menymapaikan, sampah masyasrakat dikabupaten Bener Meriah setiap harinya mencapai 64 ton, sehingga menjadi permaslahan bersama yang dihadipi pemerintah dan masyarakat kabupaten Bener Meriah.
Ia menambahkan, jumlah sampah yang mencapai 64 ton perhari dihitung berdasarkan jumlah penduduk kabupaten Bener Meriah dan jika tidak ditangani dengan segera akan menjadi masalah yang berat. Untuk itu katanya, dengan adanya kerjasama itu, sampah organi maupun non organik di Kabupaten Bener Meriah dapat diolah menjadi kompos dan energi berbaru atau menjadi pupuk organik.
Disebutkanya, sampah merupakan musuh, namun dapat juga menjadi berkah apabila dapat diolah dan dikelola dengan baik sehingga pihaknya mengaku sangat menyambut baik nota kesepahaman tentang penangulanggan sampah di TPA.
Ia menjelaskan, bentuk kerjasama pengolahan sampah antara Pemda Bener Meriah dengan PT. Nusantara Siana Eko Solusi. Yakni Pemerintah Daerah akan menyiapkan lahan – lahan untuk tempat pengolahan mendaur ulang sampah, yang akan mereka olah menjadi pupuk yang direncanakan di TPA Kampung Benara, Kecamatan Wih Pesam.
”Hari kita melakukan penandatanganan MOU kerjasama, namun untuk tahun depan kita berharap mereka bisa membangun fasilitas yang dibutuhkan. sehingga dengan diprosesnya sampah menjadi pupuk dapat memenuhi kebutuhan pupuk yang non kimia di daerah ini,” kata Sarkawi.
Sementara itu, dr Muhammad Yani, yang merupakan inovator pengolahan sampah menjadi pupuk mengaku belum mengedarkan produk pupuk yang diolah dari sampah organik maupun anorganik tersebut kepasaran, namun dalam waktu dekat akan segera mereka pasarkan.
“Setelah melakukan MoU dengan pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan eksen. Insya Allah mulai akhir November 2019, nanti sudah bisa eksen untuk pengolahan sampah menjadi pupuk,” kata Muhammad Yani, WNA Singapura. (uri/han)