Rakyat Aceh – M Yusuf (51) TKI asal Aceh yang menderita penyakit stroke di Malaysia, warga Dusun Ingin Jaya, Desa Kampung Tengah, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Abdya, hari ini dipulangakan ke Aceh. M Yusuf akan diterbangkan dari Bandara Kuala Lumpur Malaysia ke Bandara Iskandar Muda Banda Aceh, Rabu (20/11/2019) diperkirakan akan tiba pukul 10:35 wib pagi.
Dimana sebelumnya (19/11) pihak keluarga pasien menyurati Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman (Haji Uma) berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh kepala desa setempat yang ditujukan kepada Haji Uma. Untuk menfasilitasi pemulangan M Yusuf (50) dari Malaysia ke Aceh.
Berdasarkan surat tersebut Haji Uma meresponya dan langsung melakukan koordinasi ke Malaysia dengan Raja yang mendampingi pasien di Malaysia.
Haji Uma mengatakan setelah proses administrasi diselesaikan pasien baru bisa dipulangkan.
“Alhamdulillah sekarang administrasi sudah kita urus, namun sempat terkendala dengan membayar biaya pengobatan pasien mencapai 2530 Ringgit Malaysia. Namun pihak keluarga hanya mampu menutup 1000 RM atau 3.500.000 ribu rupiah,” Kata Haji Uma
Sedangkan sisanya 1530 RM atau 5.355.000 rupiah dilunaskan oleh Haji Uma. Sementara biaya administrasi dan transportasi tiket pesawat di bantu oleh saudara Raja salah satu ejen asal Aceh yang juga ikut mendampingi pasien.
“Untuk masalah penangganan pasien ini, saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah sakit ZA Banda Aceh dan pihak BP3TKI Aceh supaya bisa cepat penanganannya setelah sampai di Aceh, di bandara juga sudah kita siapkan Staf untuk melakukan pendampingan terhadap pasien,” Ungkap Haji Uma.
“Kita juga mengucapkan terima kasih kepada kepada seluruh warga Aceh dan komunitas yang ada di Malaysia serta kepada semua pihak yang telah ikut membantu masalah ini, semoga ini menjadi Amal dan ibadah kita semua,” Tutup Haji Uma (Ra)