BLANGPIDIE (RA) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Abdya meluncurkan Kartu Nikah yang diberikan kepada para pengantin baru, usai melaksanakan akad nikah, di Abdya, Kamis (19/12).
“Kartu ini perdana di Abdya yang kita berikan kepada pasangan yang menikah. Kartu ini setelah aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah) diluncurkan tahun ini,” kata Kemenag Abdya Iqbal, usai melaunching perdana kartu tersebut sekaligus memimpin akad nikah di Masjid Agung Desa Seunaloh, Kecamatan Blangpidie.
Iqbal menjelaskan, Simkah adalah aplikasi berbasis online yang memuat data-data dari pasangan pengantin. Data-data yang terekam meliputi nama pasangan nikah, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, NIK, tanggal, dan tempat akad nikah.
“Aplikasi ini juga akan kita perbaiki untuk bisa terhubung dengan aplikasi data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri,” paparnya
Iqbal menyebutkan, pada kartu Nikah yang diluncurkan, terdapat kode QR yang jika di-scan menggunakan alat scanner, akan terbaca data-data pasangan pengantin yang langsung terhubung ke Simkah Web.
“Kartu ini didesain dengan fitur pengaman yang baik, sehingga tidak dapat dipalsukan oleh orang lain,” tambahnya.
Menurut Iqbal, kartu nikah merupakan inovasi pelayanan nikah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Kartu Nikah merupakan kartu identitas nikah berbasis teknologi informasi yang mudah dibawa dan memiliki akurasi data.
“Jadi, pengantin akan mendapatkan buku nikah dan Kartu Nikah sekaligus,” ujarnya
Inovasi ini diharapkan output-nya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat banyak khususnya masyarakat Abdya tidak perlu repot lagi untuk membawa buku nikah, namun hanya cukup membawa Kartu Nikah saja.
“Pasangan suami istri nantinya tidak perlu lagi membawa buku nikah, akan tetapi cukup dengan kartu nikah saja,” tutupnya. (mag-80/adi)