class="wp-singular post-template-default single single-post postid-25970 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bupati M. Nasrun Mikaris: Dampak MBG, Persatu Bulan Peredaran Uang Bisa Mencapai Rp5 Miliar di Simeulue Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh. Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

METROPOLIS · 10 Feb 2020 13:20 WIB ·

Tandatangani Pakta Integritas Wilayah Birokrasi Bersih, Ketua DPRK Apresiasi Kapolresta


 Tandatangani Pakta Integritas Wilayah Birokrasi Bersih, Ketua DPRK Apresiasi Kapolresta Perbesar

BANDA ACEH (RA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengapresiasi Kapolresta Banda Aceh, yang telah menginisiasi zona intergritas. Banda Aceh, Senin (10/02/2020).

Dengan dilakukannya penandatanganan Pakta Integritas dan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Banda Aceh Tahun 2020 di Polresta Banda Aceh.

“Ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari Polri dalam mewujudkan good goverment dan clean governance, tentu kami dari DPRK Banda Aceh sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Pak Kapolresta ini,” kata politisi senior PKS, usai menandatangani pakta integritas bersama unsur Forkopimda Kota di Polresta Banda Aceh.

Menurut Farid Nyak Umar, dengan adanya launching WBK & WBBM diharapkan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat saat mengurus SKCK, SIM dan lain-lain. Ini ditandai dengan adanya transparansi, ketepatan waktu, kepastian biaya serta terhindar dari kolusi dan nepotisme.

“Ini sebagai bukti komitmen pak Kapolresta dalam memberikan pelayanan prima kepada warga, yang ditandai dengan hadirnya ruang tunggu yang ramah anak, ramah perempuan dan lansia,” ujarnya.

Selaku pimpinan DPRK, dirinya sangat mendukung karena program polri ini juga sejalan dengan visi dan misi kota Banda Aceh yaitu mewujudkan Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariat di sektor palayanan.

Dengan adanga kemudahan pelayanan, misalnya masyarakat mengurus SKCK dalam waktu lima menit sudah selesai, kemudian  perpanjangan SIM sangat transparan begitu juga dengan pelayanan yang lain.

“Jadi sekali lagi kami mengapresiasi dan mendukung upaya yang dilakukan Kapolresta Banda Aceh ini, dalam memberikan pelayanan,” tutup Farid Nyak Umar. (Ra)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Hari Kartini, Petugas Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

21 April 2025 - 19:58 WIB

MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh.

21 April 2025 - 10:06 WIB

285 Mahasiswa Unmuha Diwisuda

19 April 2025 - 22:44 WIB

KPJ Healthcare Dorong Kolaborasi Klinis dalam Simposium Internasional di Aceh

19 April 2025 - 20:37 WIB

Ketua Umum PPA Prof Marniati Jenguk Korban Luka Bakar Asal Subulussalam di RSUDZA

19 April 2025 - 08:28 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

18 April 2025 - 06:38 WIB

Trending di METROPOLIS