class="post-template-default single single-post postid-27538 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku Owner PT Bir Ali Tour & Travel Raih Penghargaan Pin Emas Kamulyan Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Puting Beliung Porak-poranda 8 Rumah Warga Meulaboh

GAYO-ALAS · 18 Mar 2020 07:57 WIB ·

Kajari Bener Meriah Serahkan Usulan Nama Jalan


 Kajari Bener Meriah Serahkan Usulan Nama Jalan Perbesar

REDELONG (RA) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Redelong menyerahkan usulan penetapan pemberiaan nama-nama ruas jalan kepada Pemkab Bener Meriah di ruang kerja Bupati Bener Meriah, Selasa (17/3).

Usulan penetapan pemberiaan nama-nama ruas jalan di Kabupaten Bener Meriah tersebut dituangkan dalam surat pengusulan penetapan Nomor B-365/L.1.30/Cp.1/30/2020 yang langsung diserahkan Kajari Bener Meriah, Agus Suroto kepada Bupati Bener Meriah, Sarkawi dan Perwakilan DPRK Bener Meriah yang diterima oleh Ketua Komisi C DPRK Bener Meriah, Salwani.

Agus Suroto mengaku pihaknya hanya mengusulkan penetapan nama-nama ruas jalan di Bener Meriah. ”Secara teknisnya kami menyerahkan kepada Pemkab Bener Meriah dan DPRK,” ungkapnya Agus Suroto.

Disebutnya, tugas dan wewenang kejaksaan selain tindak pidana penuntutan, penyidikan, perdata dan tatausaha negara, juga dapat memberikan pendapat atau hak usul kepada pemerintah. “Selama usul dan pendapat tersebut membawa kebaikan untuk keamajuan daerah masing-masing,” katanya.

Ia menambahkan, Bener Meriah sangat memungkinkan menjadi kabupaten yang maju. “Hal itu didukung potensi-potensi dimiliki baik dalam hal pariwisata, kuliner, transportasi dan kopi yang terkenal,” ujarnya.

Untuk itu, katanya haruslah didukung salah satunya dengan adanya nama-nama ruas jalan di Bener Meriah. “Seperti kita lihat bersama di Kabupaten Bener Meriah belum ada nama-nama ruas jalan seperti di kota atau kabupaten maju yang ada di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Bener Meriah, Sarkawi mengaku sangat mengapresiasi usulan yang disampaikan Kajari Bener Meriah. “Sebelumnya ini juga sudah pernah dibincang-bincangkan namun entah mengapa setelah itu tidak ada tindak lanjut, semoga dengan diingatkan lagi oleh Kajari ini cepat di terbitkan qanunnya,“ kata Sarkawi. (uri/bai)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pengangkatan 256 Calon PPPK Aceh Tenggara Ditunda

12 March 2025 - 21:58 WIB

Penghulu Jongar Ketambe Dituntut 6,5 Tahun Penjara

12 March 2025 - 21:46 WIB

Bak Bumi dan Langit, Biaya Pelatihan Desa 3 Kali Lipat Lebih Murah Bimtek DPRK Subulussalam

12 March 2025 - 14:54 WIB

16 Napi Lapas Kutancane yang Kabur Berhasil Ditangkap, Berawal dari Minta Bilik Asmara

12 March 2025 - 09:52 WIB

Dana Rp 30 Juta Pelatihan, Hanya 2 Peserta Diikutsertakan Setiap Desa

11 March 2025 - 21:11 WIB

Wakil Ketua DPRK H Hamdan, SH Membuka Turnamen Futsal NasDem Ramadhan Cup 1

11 March 2025 - 17:33 WIB

Trending di GAYO-ALAS