class="wp-singular post-template-default single single-post postid-28123 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
PT Mifa Bersaudara Bantah Keras Menambang di Wilayah Kabupaten Nagan Raya Tingkatkan PAD, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Launching Aplikasi SIJAKIR Pemerintahan Didesak Membenahi Taman Memorial Tsunami Calang Keuchik Surya Percayakan Muhajir Pimpin Gampong Lingka Kuta Desa Guhang Dukung Instruksi Bupati Shalat Berjamaah

METROPOLIS · 31 Mar 2020 07:46 WIB ·

ASN Dilarang Mudik


 ASN Dilarang Mudik Perbesar

JAKARTA (RA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Nomor 36 tahun 2020.

Dalam SE tersebut, seluruh ASN terutama PNS dibatasi bepergian ke luar daerah atau mudik demi mencegah penyebaran virus corona jenis baru, Covid-19.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, selama WFH (work from home) bisa saja ASN nekat pulkam. Untuk mencegah itu, setiap PNS wajib menginformasikan posisinya di mana.

“WFH bukan libur, jadi seluruh ASN harus tetap bekerja meski di rumah. ASN juga bukan menggunakan WFH ini untuk pulang kampung atau mudik,” kata Bima dalam konferensi pers virtual, Senin (30/3).

menegaskan, selama WFH seluruh PNS harus mematuhi aturan kerja dan menyertakan bukti-bukti kinerjanya. Nantinya itu akan dihitung dalam SKP (sistem kinerja pegawai).
Selain itu masing-masing PNS harus membuat jadwal kerja harian. PNS juga harus memberitahukan kalau posisinya di mana.

“WFH ini untuk memutuskan penyebaran virus Corona. Bukan menurunkan kualitas pelayanan terhadap publik. Mohon seluruh PNS patuh terhadap perintah atasan.

Harusnya ASN ikut mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak bepergian, apalagi mudik saat musibah corona masih mengganas. Dan, bukannya malah ikut-ikutan mudik karena enggak masuk kantor,” tandasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan namun tidak berlebihan dalam menjalankan langkah penyaringan terhadap warga yang sudah terlanjur mudik selama masa penularan COVID-19.

“Jangan sampai menimbulkan juga langkah-langkah penyaringan atau screening yang berlebihan bagi pemudik yang terlanjur pulang kampung,” katanya saat menyampaikan pengantar dalam Rapat Terbatas Antisipasi Mudik Lebaran melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin. (jpg/min)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Rektor ISBI Aceh Periode 2017-2022 Dikukuhkan Jadi Guru Besar

22 April 2025 - 11:36 WIB

Hari Kartini, Petugas Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

21 April 2025 - 19:58 WIB

Kepala DPMPTSP Aceh Pimpin Donor untuk Penuhi Kebutuhan Darah Aceh

21 April 2025 - 17:56 WIB

Dorong Sinergisitas Olahraga dan Budaya: ISBI Aceh Resmikan Lapangan Petanque Pertama di Kampus Seni

21 April 2025 - 17:26 WIB

MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh.

21 April 2025 - 10:06 WIB

Hindari Lubang, Penumpang Sepmor Meninggal Setelah Mendapat Pertolongan

20 April 2025 - 19:53 WIB

Trending di UTAMA