class="post-template-default single single-post postid-29216 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

DAERAH · 23 Apr 2020 01:59 WIB ·

Dua Kadis, Puluhan ASN, Terjaring Razia Selama Corona


 Dua Kadis, Puluhan ASN, Terjaring Razia Selama Corona Perbesar

Calang (RA) – Dua Kadis terjaring razia Satpol PP serta puluhan (Aparatur Sipil Negara) termasuk tenaga THL (Tenaga Harian Lepas), pelanggaran berpergian keluar Daerah sesuai surat edaran Bupati Aceh Jaya nomor 289 Tahun 2020.

Sesuai dengan surat Satpol PP nomor 300/135/2020 yang ditujukan kepada BKPSDM, serta Sekda Aceh Jaya ditemukan Pelanggaran surat edaran Bupati Aceh Jaya nomor : 289 tahun 2020 perihal pembatasan berpergian keluar Daerah atau mudik bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam upaya pencegahan Covid-19.

Kasat Pol PP Aceh Jaya, Supriadi Kepada Rakyat Aceh, Rabu (22/4) membenarkan, telah melakukan razia yang dilakukan sejak tanggal 5 April 2020 hingga 20 April 2020. Memang kegiatan tersebut dilakukan saat pos perbatasan diberlakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Terkait jabatan kadis terjaring razia, Supriadi mengakui, Kadis Transmigari ada, kadis syariat ada, kita melaporkan real di lapangan. Terkait sangsi tergantung dari bapak Bupati.

Dalam menjalankan tugas sesuai dengan surat edaran Bupati Aceh Jaya, yang diberikan peran tugas satpol PP untuk pelaporan yang telah kami jalan real dilapangan, Tutup Supriadi

Menanggapi hal tersebut Bupati Aceh Jaya Drs H. Teuku Irfan TB, mengatakan akan duduk bersama degan inspektorat dan kepegawaian, Sekda Asisten terhadap sanksi yang diberikan, pasti akan kita berikan sanksi sedang sanksi tersebut akan kita sampaikan kepada Menpan RB, BKN pusat dan regional, Dan Pak Gubernur.(say)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:50 WIB

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:43 WIB

PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul

15 January 2025 - 10:19 WIB

Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

14 January 2025 - 19:31 WIB

Kumpulkan 111 K antung Darah dari Kolaborasi Kyriad Muraya Hotel Aceh & Rindam PD Iskandar Muda

14 January 2025 - 16:20 WIB

Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti

14 January 2025 - 15:54 WIB

Trending di NANGGROE BARAT