class="post-template-default single single-post postid-29375 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

GAYO-ALAS · 28 Apr 2020 02:38 WIB ·

Penanganan Corona Pokir Dewan di Potong 50 Persen


 Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega. JURNALISA/RAKYAT ACEH Perbesar

Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega. JURNALISA/RAKYAT ACEH

TAKENGON (RA) – Untuk menangani wabah corona pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan baru yang memerintahkan pemerintah daerah melakukan rasionalisasi anggaran belanja untuk penanganan corona.

Hal itu wajib dilakukan atas dasar surat dari dua kementerian, Keuangan dan Kemendagri.
Untuk melakukan itu, dana pokok-pokok pikiran yang biasa disebut pokir juga terancam akan dipotong secara keseluruhan sebesar 50 persen untuk penanganan covid-i9.

Terkait itu, Arwin Mega, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat.

“Kami akan melakukan rapat, surat sudah sampai di meja kami tentu 30 anggota DPRK harus mengetahui secara detail bagimana mekanisme dan bagaimana pelaksanaanya,” kata Arwin Mega.

Menurutnya, pada dasarnya untuk kemanusian pihaknya atau dirinya secara pribadi sangat setuju, semua pihak harus tergerak dengan membantu keuangan untuk penanganan corona yang hari ini mengancam secara global.

“Saya pribadi sangat setuju kalau dana pokir di potong dalam situasi saat ini. Pokir belum berjalan dan bagaimana mekanismenya kami siap saja,” ujar mantan Ketua PDI Perjuangan itu.

Ditanya terkait apakah semua anggota menyetujui, Arwin Mega menjelaskan justru itu kami harus merapatkan seluruh anggota untuk mencapai kata setuju semuanya.

“Sebenarnya kami kolektif kolegial, namun begitu harus kami sampaikan secara terbuka bukan hanya tersurat. Ditingkat Ketua Fraksi sudah setuju,” jelas Arwin Mega, didampingi Ketua Komisi C Muchsin Hasan. (jur/bai)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Wakil Rakyat PKB Dorong Percepatan Peningkatan Pelayanan RSUD Sahudin Kutacane jadi Tipe B

24 January 2025 - 16:42 WIB

Ketua Dewan: Harapan Kita, Pelantikan Bupati WabupTerpilih Digelar di Pulau Simeulue

15 January 2025 - 16:34 WIB

R-APBK Subulussalam di Perwal kan, YARA Layangkan Somasi ke 20 Anggota DPRK

13 January 2025 - 19:20 WIB

Tak Kunjung Dibahas DPRK, Pemko Subulussalam Ajukan APBK melalui Perwal

10 January 2025 - 15:05 WIB

Tokoh Pemuda Ketol Gading, Minta Tipikor Polda Aceh Tanggani Serius Pasar Ketol Takengon

8 January 2025 - 16:07 WIB

Polantas Aceh Tengah Kawal Distribusi 2.825 Paket Makanan Bergizi

6 January 2025 - 17:05 WIB

Trending di GAYO-ALAS