TAKENGON (RA) – Untuk menangani wabah corona pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan baru yang memerintahkan pemerintah daerah melakukan rasionalisasi anggaran belanja untuk penanganan corona.
Hal itu wajib dilakukan atas dasar surat dari dua kementerian, Keuangan dan Kemendagri.
Untuk melakukan itu, dana pokok-pokok pikiran yang biasa disebut pokir juga terancam akan dipotong secara keseluruhan sebesar 50 persen untuk penanganan covid-i9.
Terkait itu, Arwin Mega, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat.
“Kami akan melakukan rapat, surat sudah sampai di meja kami tentu 30 anggota DPRK harus mengetahui secara detail bagimana mekanisme dan bagaimana pelaksanaanya,” kata Arwin Mega.
Menurutnya, pada dasarnya untuk kemanusian pihaknya atau dirinya secara pribadi sangat setuju, semua pihak harus tergerak dengan membantu keuangan untuk penanganan corona yang hari ini mengancam secara global.
“Saya pribadi sangat setuju kalau dana pokir di potong dalam situasi saat ini. Pokir belum berjalan dan bagaimana mekanismenya kami siap saja,” ujar mantan Ketua PDI Perjuangan itu.
Ditanya terkait apakah semua anggota menyetujui, Arwin Mega menjelaskan justru itu kami harus merapatkan seluruh anggota untuk mencapai kata setuju semuanya.
“Sebenarnya kami kolektif kolegial, namun begitu harus kami sampaikan secara terbuka bukan hanya tersurat. Ditingkat Ketua Fraksi sudah setuju,” jelas Arwin Mega, didampingi Ketua Komisi C Muchsin Hasan. (jur/bai)