class="post-template-default single single-post postid-31924 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

GAYO-ALAS · 18 Jun 2020 08:03 WIB ·

Rumah Layak Huni Capai 2.700 Unit


 Salah satu rumah layak huni yang di bangun oleh pemerintah daerah di kawasan Kecamatan Bukit. MASHURI/RAKYAT ACEH Perbesar

Salah satu rumah layak huni yang di bangun oleh pemerintah daerah di kawasan Kecamatan Bukit. MASHURI/RAKYAT ACEH

REDELONG (RA) – Terhitung sejak tahun 2018 hingga saat ini, Pemkab Bener Meriah telah membangun serta merehab rumah layak huni sebanyak 2.700 unit. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Bener Meriah, Almanar SPd, Selasa (16/6).

Sebutnya, anggaran program rehab rumah dhuafa atau rumah tidak layak huni ini bersumber dari berbagai anggaran termasuk APBN, APBA, OTSUS, APBK dan Baitul Mal baik provinsi maupun kabupaten.

Menurutnya, rogram tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan serta pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar yakni kebutuhan rumah.

Almanar juga mengatakan, untuk proram rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS-RTLH) tahun 2019 pihaknya sudah merealisasikan sebanyak 26 unit.

Ia menjelaskan, untuk program pembangunan rumah bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan penuh hanya menyiapkan lahan atau tapak rumah. “Pemerintah akan membangun rumah diatas tapak rumah yang telah disiapkan,” ujarnya.

Semntara untuk program kegiatan rehab rumah, masyarakat mendapatkan bantuan dari pemerintah hanya untuk perbaikan rumah. “Kita hanya memperbaiki bagian-bagian rumah tidak layak atau telah rusak, misal atap yang bocor dan lantai yang masih berstruktur tanah serta lain-lain,” sebutnya.

Ia menamabahkan, untuk program rehab rumah tersebut juga memiliki syarat dan ketentuan bagi calon penerima seperti, memiliki lahan rumah sendiri, usia minimal 45 tahun, masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu serta mengacu pada Basis Data Terpadu (BDT).

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Bener Meriah, Tgk Pakamuddin menyampaikan, untuk tahun 2018 Baitul Mal Bener Meriah telah merehab sebanyak 75 unit rumah masyarakat fakir miskin dengan anggaran masing-masing penerima manfaat sebasar Rp20 juta.

Sedangkan untuk tahun 2019, sebutnya pihaknya kembali merealisasikan rehab rumah masyarakat sebanyak 124 unit dengan anggaran per unitnya senilai Rp25 juta. “Selain rehab, pada tahun 2018 Baitul Mal Bener Meriah juga telah membangun rumah masyarakat sebanyak 30 unit dengan pagu per unit mencapai Rp65 juta,” ungkapnya.

Menurutnya, di tahun 2020 Baitul Mal Bener Meriah juga menargetkan untuk merehab 100 unit rumah, sementara Baitul Mal Aceh juga akan membangun sebanyak 40 unit rumah di Bener Meriah.

“Karena kondisi Covid-19 ini belum dapat terealisasi dan kami juga belum tahu apakah Baitul Mal Aceh akan tetap merealilasasikan program pembangunan rumah layak huni tersebut, karena mereka juga sudah melakukan pendataan,“ tegas Tgk Pakamuddin. (uri/bai)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

R-APBK Subulussalam di Perwal kan, YARA Layangkan Somasi ke 20 Anggota DPRK

13 January 2025 - 19:20 WIB

Tak Kunjung Dibahas DPRK, Pemko Subulussalam Ajukan APBK melalui Perwal

10 January 2025 - 15:05 WIB

Tokoh Pemuda Ketol Gading, Minta Tipikor Polda Aceh Tanggani Serius Pasar Ketol Takengon

8 January 2025 - 16:07 WIB

Polantas Aceh Tengah Kawal Distribusi 2.825 Paket Makanan Bergizi

6 January 2025 - 17:05 WIB

Sepanjang 2024 Polres Aceh Tenggara Ungkap 113 Kasus Narkotika

3 January 2025 - 18:16 WIB

Tokoh Aceh Tenggara Apresiasi Polri Atas Kinerja Tahun 2024

3 January 2025 - 18:04 WIB

Trending di GAYO-ALAS