class="post-template-default single single-post postid-35159 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

GAYO-ALAS · 28 Aug 2020 07:38 WIB ·

Kapolres Ajak Masyarakat Kompak Hadapi Covid-19


 Kapolres Aceh Tengah AKBP Sandy Sinurat, memasang pita pada personil saat apel pasukan dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian wabah corona. JURNALISA/RAKYAT ACEH Perbesar

Kapolres Aceh Tengah AKBP Sandy Sinurat, memasang pita pada personil saat apel pasukan dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian wabah corona. JURNALISA/RAKYAT ACEH

TAKENGON (RA) – Selain pemerintah daerah, jajaran kepolisian Aceh Tengah juga terus mengajak masyarakat untuk mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan pemerintah untuk selalu meningkatkan disiplin agar tidak terpapar virus corona yang belum mereda di Indonesia.

Untuk itu pula, AKBP Sandy Sinurat, beberapa hari lalu mengelar apel gelar pasukan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian wabah corona.

Menurut Sandy, apel gelar pasukan ini bukan hanya seremonial, namun akan diterapkan di tengah-tengah masyarakat. Pihaknya (forkopimda) akan mencari regulasi yang tepat untuk menerapkan semua, agar virus corona dapat ditekan penularanya di Aceh Tengah.

“Kita akan menyerukan ke masyarakat agar tetap menjalankan pola hidup sehat, mengenakan masker, jaga jarak serta jauhi kerumunan dan keluar rumah untuk hal-hal yang sangat mendesak atau penting, jika kita kompak hadapi covid, pasti berlalu wabah ini,” ajak Sandy Sinurat.

Hadir dalam apel bersama saat itu, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, Ketua DPRK Arwin Mega, Kejari Nislianuddin, Dandim 0106 serta beberapa kadis daerah setempat.

Dalam amanat Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada M Phil yang dibacakan Sandy Sinurat, berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 6 tahun 2020, semua pihak diperintahkan untuk mengambil langkah yang diperlukan, sesuai tugas dan fungsi serta kewenangan masing masing dalam menjamin Kepastian Hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektifitas pencegahan dan pengendalian covid 19 diseluruh wilayah.

Selanjutnya setiap pihak diharapkan terlibat secara terpadu melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid 19.

Kemudian peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan merupakan upaya untuk peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penularan covid 19.

Menurut Sandy selain menaati aturan yang ada, mental juga harus disiapkan untuk situasi wabah yang tak tampak keberadaanya. “Kita semua harus menciptakan kesadaran dan kepatuhan untuk memutus mata rantai covid-19 ini,” imbuh Sandy lagi, sambil mengatakan harus selalu kompak mematuhi aturan untuk terhindar dari wabah. (jur/bai)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

R-APBK Subulussalam di Perwal kan, YARA Layangkan Somasi ke 20 Anggota DPRK

13 January 2025 - 19:20 WIB

Tak Kunjung Dibahas DPRK, Pemko Subulussalam Ajukan APBK melalui Perwal

10 January 2025 - 15:05 WIB

Tokoh Pemuda Ketol Gading, Minta Tipikor Polda Aceh Tanggani Serius Pasar Ketol Takengon

8 January 2025 - 16:07 WIB

Polantas Aceh Tengah Kawal Distribusi 2.825 Paket Makanan Bergizi

6 January 2025 - 17:05 WIB

Sepanjang 2024 Polres Aceh Tenggara Ungkap 113 Kasus Narkotika

3 January 2025 - 18:16 WIB

Tokoh Aceh Tenggara Apresiasi Polri Atas Kinerja Tahun 2024

3 January 2025 - 18:04 WIB

Trending di GAYO-ALAS