class="wp-singular post-template-default single single-post postid-35260 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bupati M. Nasrun Mikaris: Dampak MBG, Persatu Bulan Peredaran Uang Bisa Mencapai Rp5 Miliar di Simeulue Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh. Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

METROPOLIS · 1 Sep 2020 07:04 WIB ·

Kantor Bupati Aceh Besar Tutup Sementara


 Kantor Bupati Aceh Besar Tutup Sementara Perbesar

Minimalisir Penyebaran Virus Corona
JANTHO (RA) – Kantor Bupati Aceh Besar yang terletak di Kota Jantho akan ditutup selama 10 hari ke depan terhitung mulai besok Senin (1/9) sampai dengan 10 September 2020.

Untuk semua aktivitas pemerintahan dan pelayan publik akan dialihkan ke Gedung Dekranasda di Jalan Blang Bintang, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya.

Pengalihan sementara tersebut untuk mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran COVID-19 di Kantor Bupati Aceh Besar. Hal ini juga terkait meninggalnya Sekdakab Aceh Besar yang terkonfirmasi poditif covid 19 tersebut.

“Karena kasus positif COVID-19 Almarhum Sekda, Bupati Aceh Besar perintahkan pelayanan publik dan pengurusan administrasi di Kantor Bupati atau Setdakab ditutup atau lockdown. Untuk sementara akan dialihkan ke Dekranasda di Gani, Jalan Blang Bintang,” kata Muhajir SSTP MPA kepada media di ruang kerjanya Kota Jantho Senin (31/8).

Muhajir menambahkan, untuk sementara seluruh pelayanan publik berhubungan dengan Setdakab Aceh Besar, selama 10 hari kedepan, akan dialihkan dan berkantor di Gedung Dekranasda di Gani Kecamatan Ingin Jaya.

“Hal ini dimaksudkan, agar virus yang mewabah tidak semakin meluas dan diharapkan dengan dialihkan bisa memotong mata rantai virus Corona yang terdapat di kantor bupati selama ini,” tuturnya.

Di sisi lain, Muhajir sebagaimana selalu disampaikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar juga mengimbau seluruh ASN baik pegawai negeri maupun tenaga kontrak serta seluruh masyarakat Aceh Besar pada umumnya untuk terus mengikuti protokol kesehatan dengan mendisiplinkan diri selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, sering cuci tangan, selalu berwudu’ juga berdoa kepada Allah SWT agar dijauhkan dari virus Covid-19 tersebut.

“Seluruh ASN Setdakab untuk tetap siaga dan juga menyesuaikan jam kerja yang diatur pimpinan masing-masing dan selalu siap bila dibutuhkan,” demikian Muhajir. (mag-83/min)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Rektor ISBI Aceh Periode 2017-2022 Dikukuhkan Jadi Guru Besar

22 April 2025 - 11:36 WIB

Hari Kartini, Petugas Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

21 April 2025 - 19:58 WIB

Kepala DPMPTSP Aceh Pimpin Donor untuk Penuhi Kebutuhan Darah Aceh

21 April 2025 - 17:56 WIB

Dorong Sinergisitas Olahraga dan Budaya: ISBI Aceh Resmikan Lapangan Petanque Pertama di Kampus Seni

21 April 2025 - 17:26 WIB

MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh.

21 April 2025 - 10:06 WIB

Hindari Lubang, Penumpang Sepmor Meninggal Setelah Mendapat Pertolongan

20 April 2025 - 19:53 WIB

Trending di UTAMA