class="wp-singular post-template-default single single-post postid-36168 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
PT Mifa Bersaudara Bantah Keras Menambang di Wilayah Kabupaten Nagan Raya Tingkatkan PAD, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Launching Aplikasi SIJAKIR Pemerintahan Didesak Membenahi Taman Memorial Tsunami Calang Keuchik Surya Percayakan Muhajir Pimpin Gampong Lingka Kuta Desa Guhang Dukung Instruksi Bupati Shalat Berjamaah

DAERAH · 22 Sep 2020 08:11 WIB ·

41.698 KPM PKH Aceh Utara Terima BSB


 41.698 KPM PKH Aceh Utara Terima BSB Perbesar

LHOKSUKON (RA)– Sebanyak 41.698 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di 27 kecamatan di Aceh Utara, akan menerima Bantuan Sosial Beras (BSB) dari Kemenetrian Sosial (Kemensos) RI. Untuk setiap KPM PKH berhak menerima 15 kilo beras perbulan selama tiga bulan.

BSB itu dilounching oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Utara, di Gampong Geumata Kecamatan Lhoksukon, Senin (21/9). Dalam penyerahan BSB kepada KPM secara simbolis oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf.

Turut didampingi oleh Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Zulkarnaini, Kepala Bulog Subdivre Lhokseumawe, Mufti, pihak BGR selaku Transpoter, Kabid Banjamsos, Kasie FM, dan Pendamping PKH.

Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf memyampaikan rasa terimakasih kepada Kementrian Sosial RI yang telah membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. khususnya KPM PKH akibat kesulitan biaya hidup dampak dari wabah penyakit Covid-19.

“Semoga bantuan ini tidak hanya 3 bulan, tapi bisa dilanjutkan sampai akhir tahun. Untuk itu ibu-ibu penerima mohon berdoa akan bantuan ini dapat dilanjutkan kembali”, pinta Wabup yang diamini para ibu-ibu penerima PKH.

Sementara Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Utara, Zulkarnaini, menyebutkan, untuk Aceh Utara sebanyak 41.698 Keluarga Penerima Mamfaat PKH berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos selama tiga bulan.

“Bantuan ini khusus buat KPM PKH dalam mengatasi kesulitan di masa pandemi Covid-19. Setiap penerima PKH berhak memperoleh BSB 15 kilo,”kata Zulkarnaini. Selain, lanjut dia, Bantuan Sosial Beras ini dilaksanakan selama 3 bulan, terhitung bulan Juli, Agustus dan September, dengan total yang diterima per KPM berjumlah 45 kilo.

“Jadi yang kita salurkan hari ini (kemarin,red) yakni untuk jatah bulan Juli dan Agustus, sedangkan jatah September akan disalurkan pada bulan Oktober”,ucapnya. Kadis sosial ini juga mengatakan, beras ini sesuai petunjuk Kemensos merupakan beras Bulog dengan kwalitas medium. Dimana, pihak Bulog yang ditunjuk Kemensos sebagai penyedia, sedangkan untuk sistim distribusi (Transpoter) Pemenang tender di Kemensos adalah pihak BGR Logistik. (arm/ra)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Tingkatkan PAD, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Launching Aplikasi SIJAKIR

22 April 2025 - 12:48 WIB

Pemerintahan Didesak Membenahi Taman Memorial Tsunami Calang

22 April 2025 - 10:14 WIB

Keuchik Surya Percayakan Muhajir Pimpin Gampong Lingka Kuta

22 April 2025 - 10:10 WIB

Desa Guhang Dukung Instruksi Bupati Shalat Berjamaah

22 April 2025 - 07:42 WIB

Proyek SPAM Lhokseumawe Telan Korban, Pemko Harus Evaluasi Pelaksana Proyek

21 April 2025 - 18:00 WIB

Walikota Sayuti: Tak Tolerir ASN Lhokseumawe Lobi Jabatan dan Kasih Dana

21 April 2025 - 16:28 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE