Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 3 Feb 2021 08:34 WIB ·

BPN Sidang Pertimbangan Landreform


 MASHURI/RAKYAT ACEHSidang pertimbangan landreform tanah Kampung Kepies dan Kampung Bale Purnama, Kecamatan Permata, Senin (1/2). Perbesar

MASHURI/RAKYAT ACEHSidang pertimbangan landreform tanah Kampung Kepies dan Kampung Bale Purnama, Kecamatan Permata, Senin (1/2).

Harianrakyataceh.com – Dinas Pertanahan Bener Meriah bersama Badan Pertanahan Perwakilan Bener Meriah gelar sidang pertimbangan landreform tanah Kampung Kepies dan Kampung Bale Purnama, Kecamatan Permata, Senin (1/2).

Asisten I Setdakab Bener Meriah, Drs Mukhlis menyampaikan, kegiatan tersebut membahas subjek dan objek redistribusi tanah, yang memberikan hak atas tanah negara.
Ia juga menghimbau agar instansi yang terkait dapat ikut membantu mempermudah akses program redistribusi tanah ini, termasuk membantu dalam permodalan dan bibit kepada masyarakat.

“Sidang ini kita dapat memastikan, letak, status, luas, penggunaan dan penguasaan dan kesesuaian rencana tata ruang dan kondisi tanah supaya bisa clean and clear,” katanya.

Menurutnya, luas kepemilikan tanah di Bener Meriah harus dibatasi untuk mengurangi adanya ketimpangan penguasaan lahan. “Semoga dengan adanya kegiatan ini tanah-tanah negara atau tanah garapan yang dikuasai oleh masyarakat sejak lama dapat kita berikan legalitas dalam bentuk sertifikat,” harapnya.

Kepada Dinas Pertanahan Bener Meriah, Mahfudha SH MH menyampaikan, tahun 2021 mendapat 2.000 sertifikat berdasarkan dari hasil redistribusi tanah. “Akan tetapi pada hari ini kita melakukan sidang ini hanya untuk Kecamatan Permata yaitu Kampung Kepies dengan 239 objek dan Bale Purnama 144 objek,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Badan Pertanahan Perwakilan Bener Meriah Mustapa SST MM menjelaskan, bentuk kegiatan redistribusi di Bener Meriah diberi target sebanyak 2.000 bidang tanah dan tim dari BPN telah melakukan proses pengukuran 144 bidang tanah di Kampung Bale Purnama dan 239 bidang tanah di Kampung Kepies.

“Salah satu syarat untuk melahirkan sertifikat redistribusi harus diawali dengan rapat pertimbangan landreform tanah Kabupaten Bener Meriah khususnya di Kampung Kepies dan Kampung Bale Purnama Kecamatan Permata tahun 2021,” kata Mustafa.
Pihaknya juga mengaku sudah mengantongi subjek dan objek apa yang sudah diberikan oleh Reje Kampung. (uri/bai)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kunjungi Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar, Sri Suparni: Apresiasi Perajin, Jahitannya Rapi, Memukau dan Inovatif

1 May 2024 - 20:36 WIB

MPD Simeulue: Penting Keberadaan Satgas Anti Bullying di Tingkat Sekolah dan Dayah

1 May 2024 - 18:42 WIB

Aksi Hari Buruh Internasional 2024, Polda Aceh Sukses Beri Pengamanan

1 May 2024 - 18:03 WIB

Pesan Cak Imin Kepada Calon Kepala Daerah: Niatkan Untuk Memajukan Daerah Kita!

1 May 2024 - 16:23 WIB

Istana Tegaskan Jokowi Tak Kabur dari Jakarta saat Buruh Demo May Day

1 May 2024 - 15:51 WIB

September 2024, Presiden Jokowi Akan Resmikan Bendungan Krueng Keureuto “Pj Gubernur Aceh Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi”

30 April 2024 - 18:33 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE