REDELONG (RA) – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berencana akan melakukan suntik vaksin terhadap 10 orang pejabat, tokoh masyarakat serta ribuan tenaga kesehatan untuk tahap pertama yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Bener Meriah, Dr Aliyin, kepada Rakyat Aceh, Selasa (2/2).
Sebutnya, sebanyak 59 kotak dan 5 vial vaksin sudah sampai ke Bener Meriah, Senin (1/2) sore kemarin. “Ada 59 kotak vaksin dan per kotak berisi 40 vial, jika dijumlahkan keseluruhan berjumlah 2.365 vial yang saat ini sudah disimpan di gudang Dinkes Bener Meriah,” ujarnya.
Seharusnya, kata Aliyin, ada 60 kotak untuk Kabupaten Bener Meriah, namun saat di hitung manual hanya 59 kotak atau setara dengan 2.365 vial yang di terima.
Ia menambahkan, Bupati Bener Meriah akan menjadi orang pertama yang akan suntik vaksin di Rumah sakit Muyang Kute Bener Meriah pada tanggal 15 Februari mendatang dan dilanjutkan dengan tenaga kesehatan yang ada di Bener Meriah.
Menurutnya, jumlah nakes di Bener Meriah saat ini mencapai 2.388 orang yang nantinya akan di screening kembali untuk kriteria yang berhak mendapatkan vaksinasi.
Sekretaris Dinkes Bener Meriah, Aryanto menambahkan vaksin tersebut akan diprioritaskan kepada 10 pejabat tinggi beserta tokoh masyarakat dan selebihnya untuk para nakes.
“Untuk 10 orang pertama yang akan disuntik akan dilakukan di RSUD Muyang Kute Bener Meriah pada 15 Februari 2021 mendatang sementara untuk para nakes akan dilakukan penyuntikan dosis vaksin Sinovac tersebut di masing-masing Puskesmas yang ada di Bener Meriah,” jelasnya.
Untuk penyuntikan pihaknya juga mengaku akan melibat vaksinator dari para nakes-nakes yang sudah terlatih sebelumnya. “Mereka berasal dari masing-masing Puskesmas,” ujarnya.
Menurutnya, terhadap 2.405 orang yang akan di vaksin, akan disuntik sebanyak dua kali dengan jeda waktu pemberian pertama dan kedua selama 14 hari kedepan. “Setelah nakes, vaksinasi periode selanjutnya akan dilakukan terhadap masyarakat umum dengan 16 kriteria salah satunya berumur 18 sampai 59 tahun dan tidak memiliki penyakit penyerta,” tegasnya. (uri/bai)