HARIANRAKYATACEH.COM – Kasat Lantas Polres Aceh Utara, Iptu Adek Taufik, S.I.K bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Utara, Saifullah melakukan penandatanganan kerja sama atau MoU pengembangan pendidikan Lalu Lintas (Lalin) ke dalam mata pelajaran SD, SMP dan PKLK.
Penandatangan MoU itu berlangsung di Disdikbud setempat pada Selasa (23/3). Iptu Adek Taufik menyampaikan, sebagaimana tertuang dalam perjanjian, ke depannya para pihak akan melaksanakan pendidikan berlalu lintas dan keselamatan cara aman kesekolah bagi peserta didik.
“Pendidikan berlalu lintas dilakukan dalam bentuk arahan pada saat upacara atau apel pagi, ceramah, tatap muka atau bentuk lain,” ujar Iptu Adek, dalam rilisnya kepada Rakyat Aceh, kemarin.
Selain itu, Kasat menjelaskan, penandatanganan MoU dengan Dinas Pendidikan Aceh Utara dirangkai dengan penyerahan buku pendidikan lalin kepada Kadis, yang disaksikan para Kabid dan sejumlah kepala sekolah SD dan SMP di wilayah hukum Polres Aceh Utara. (ril/arm/icm)