class="post-template-default single single-post postid-47361 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

DAERAH · 8 Apr 2021 14:22 WIB ·

Tim Gabungan Obrak-abrik Lapas Lhokseumawe Temukan Sajam dan Ponsel


 Tim gabungan TNI/Polri bersama petugas Lapas melakukan razia terhadap warga binaan yang menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Lhokseumawe, pada Selasa (6/4) malam. ARMIADI/RAKYAT ACEH Perbesar

Tim gabungan TNI/Polri bersama petugas Lapas melakukan razia terhadap warga binaan yang menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Lhokseumawe, pada Selasa (6/4) malam. ARMIADI/RAKYAT ACEH

HARIANRAKYATACEH.COM – Tim gabungan TNI/Polri bersama petugas Lapas melakukan razia warga binaan yang menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Lhokseumawe, pada Selasa (6/4) malam.

Razia dipimpin langsung Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe, Nawawi, turut dihadiri Wakapolsek Banda Sakti Iptu Faisal mewakili Polres Lhokseumawe, mewakili Kodim 0103/Aceh Utara dan pihak terkait lainnya.

Pantauan Rakyat Aceh, tim gabungan itu langsung masuk ke kamar narapidana melakukan pemeriksaan barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas. Bahkan, warga binaan juga diminta berbaris di depan ruang kamar Lapas untuk dilakukan pemeriksaan badan warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi kepada awak media menyebutkan, razia ini serentak dilaksanakan untuk mencegah beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas.

“Ini razia dadakan, kita berhasil menemukan senjata tajam (Sajam), perkakas bangunan, puluhan telepon genggam, cas handphone dan lainnya,” kata Nawawi, seraya menambahkan, dalam razia itu tidak ditemukan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Untuk barang temuan di dalam Lapas itu, lanjut Nawawi, akan langsung didata dan kemudian dimusnahkan. Karena tidak dibenarkan adanya senjata tajam dan handphone didalam Lapas. Namun, jika ada warga binaan ingin berkomunikasi dengan keluarganya diluar Lapas maka telah disediakan telepon khusus dan bisa video call.

“Razia ini berjalan lancar, kita terus membina narapidana agar tetap patuh kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. Diharapkan juga kedepan tidak ada lagi telepon genggam di dalam Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.

Sementara itu Wakapolsek Banda Sakti Iptu Faisal, dalam kesempatan itu juga mengatakan, dengan ditemukan telepon genggam di dalam Lapas maka perlu dievaluasi. ” Kenapa telepon genggam bebas di dalam Lapas dan bagaimana cara handphone bisa masuk. Semoga kedepan tidak ada lagi handphone di dalam Lapas yang bisa bebas digunakan oleh warga binaan,”ucapnya.

Begitu juga terhadap sejumlah senjata tajam yang ditemukan di Lapas, untuk kedepan harus diantisipasi. Karena dengan adanya senjata tajam di Lapas dapat terjadi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. (arm/min)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Pemerintah Aceh Barat Renovasi Tugu Simpang Pelor Meulaboh

5 February 2025 - 16:36 WIB

13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar

5 February 2025 - 14:38 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Empat Tersangka Jaringan Narkoba Luar Negeri Diciduk

4 February 2025 - 18:16 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE