HARIANRAKYATACEH.COM – Penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah telah menangkap tiga orang tersangka penjual chip game online higgs domino dari Kecamatan Bukit, Bandar dan Permata, Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya, melalui Kasat Reskrim Iptu Bustami kepada Rakyat Aceh menyampaikan, ketiga masing-masing terduga pelaku ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Adapun ketiga terduga pelaku tersebut masing-masing ZI (22) warga Kampung Buntul, Kecamatan Permata, U (32) warga Kampung Reje Guru Kecamatan Bukit dan MF (21) warga Kampung Simpang Kurnia, Kecamatan Bandar Bener Meriah.
Disebutknya, pelaku ZI ditangkap pada 19 April 2021 sekira pukul 08.00 Wib di salah satu kafe di Kampung Buntul Kecamatan Permata Bener Meriah. “Dari tangan ZI kita mengamankan uang Rp 2,2 juta, Satu unit handphone, Screenshot history penjualan chip,” tegas Bustami.
Selanjutnya katanya tersangka U (32) warga Kampung Reje Guru, Kecamatan Bukit dan di hari yang sama, pihaknya juga menangkap Mf di Kampung Tawar Sedenge, Kecamatan Bandar Bener Meriah sekira pukul 15.30 Wib.
“Dari tersangka U, kita menyita barang bukti uang Rp 900 ribu, satu unit Handphone dan chip higgs domino sebanyak 41,5 Bit serta history penjualan dan pembongkaran,” ujarnya.
Sementaara dari tersangka MF yang ditangkap disalah satu gudang aqua di Simpang Kurnia, Kecamatan Bandar 23 April 2021 katanya diamankan barang bukti berupa uang Rp 600 ribu, satu unit handphone dan chip higgs domino sebanyak 6,9 Bit.
Menurutnya, penangkapan ketiga tersangka tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat terkait adanya penjualan chip higgs domino yang selama ini sangat meresahkan. ”Ketiga tersangka saat ini sudah kita tahan di mako polres Bener Meriah dan akan terus dilakukan dan pengembangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, ketiga tersangka akan dijerat pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. “Kedepannya tidak hanya penjual, pembeli juga akan kita tangkap,” tegasnya. (uri/bai)