class="wp-singular post-template-default single single-post postid-64939 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bupati M. Nasrun Mikaris: Dampak MBG, Persatu Bulan Peredaran Uang Bisa Mencapai Rp5 Miliar di Simeulue Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh. Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

METROPOLIS · 17 Mar 2022 18:45 WIB ·

Kapolda Aceh Pantau Ketersediaan Minyak Goreng di Banda Aceh


 Kapolda Aceh Pantau Ketersediaan Minyak Goreng di Banda Aceh Perbesar

HARIANRAKYATACEH.COM – Kapolda Aceh Irjen, Pol Drs Ahmad Haydar SH MM, turun ke lapangan untuk memantau dan mengawasi langsung terkait ketersediaan minyak goreng di Banda Aceh dan sekitarnya.

Pemantauan yang dilakukan Kapolda Aceh hari ini, Kamis (17/3/22) di dua lokasi, masing-masing di gudang minyak goreng curah di Kampung Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh dan gudang distributor minyak goreng kemasan merk Sanco di Pagar Air, Aceh Besar.
Kapolda Aceh dalam kesempatan itu didampingi Karo Ops, Dirkrimsus, Kabid Humas Polda Aceh, Kapolresta Banda Aceh dan sejumlah personel Polri serta hadir sejumlah pejabat stakeholders lainnya.

Kapolda Aceh seusai melakukan pengecekan ke dua lokasi tersebut, menjelaskan tidak ada penimbunan serta stok cukup untuk masyarakat dan minyak goreng dari dua gudang distributor dijual secara normal dan lancar ke penjual lainnya. “Untuk minyak goreng curah tersebut dijual dengan harga 14 ribu perliter,” sebut Kapolda.

Kemudian dalam kesempatan itu, Kapolda Aceh mengimbau masyarakat sebagai pembeli tidak melakukan “panic buying” artinya kalau membeli minyak goreng sehari-hari, hanya 1 liter, tiba-tiba membeli 1 kotak.

Polda Aceh siap melakukan pengawasan untuk ketersediaan minyak goreng baik di tingkat distributor maupun penjual lainnya. “Menyambut bulan suci Ramadan tahun ini, kita akan menyambutnya secara khusyuk dan untuk menjaga ketersediaan 9 bahan pokok, Polda Aceh membentuk tim terdiri dari Ditreskrimsus, tim pangan untuk mengawasi jangan sampai ada yang menjual barang-barang kadaluarsa dan lainnya,” pungkas Kapolda Aceh. (bai)

 

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Rektor ISBI Aceh Periode 2017-2022 Dikukuhkan Jadi Guru Besar

22 April 2025 - 11:36 WIB

Hari Kartini, Petugas Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

21 April 2025 - 19:58 WIB

MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh.

21 April 2025 - 10:06 WIB

285 Mahasiswa Unmuha Diwisuda

19 April 2025 - 22:44 WIB

KPJ Healthcare Dorong Kolaborasi Klinis dalam Simposium Internasional di Aceh

19 April 2025 - 20:37 WIB

Ketua Umum PPA Prof Marniati Jenguk Korban Luka Bakar Asal Subulussalam di RSUDZA

19 April 2025 - 08:28 WIB

Trending di METROPOLIS