class="wp-singular post-template-default single single-post postid-69262 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1 Ilmuwan China Kembangkan Sistem Prakiraan Badai Debu Baru Harga Emas Meroket, Ini Respon MPU Lhokseumawe Terkait Mahar Pernikahan Wali Kota Segera Wujudkan Penanganan Sampah Secara Komprehensif

DAERAH · 24 May 2022 15:30 WIB ·

Anggota Dewan Minta Pemerintah Segera Tindak Tegas Penularan PKM di Bireuen


 Anggota Dewan Minta Pemerintah Segera Tindak Tegas Penularan PKM di Bireuen Perbesar

BIREUEN (RA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Ir M Yusuf Adam, meminta kepada Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, agar segera mengambil tindakan tegas dalam rangka mencegah penularan penyakit mulut dan kutu (PMK), serta lumpy skin disease (LDS) pada hewan ternak seperti sapi, kerbau, domba, dan kambing.

Desakan dilakukan oleh anggota dewan asal Gandapura ini bukan tanpa alasan, mengingat data terakhir yang dihimpun media ini, sapi yang terindikasi PMK dengan gejala klinis mencapai 256 ekor.

Data ternak sapi yang terindikasi PMK tertanggal 16 Mei 2022 per kecamatan yaitu, Kecamatan Simpang Mamplam 16 ekor, Jeunieb 163 ekor, Jeumpa 4 ekor, Kuala satu ekor, Kota Juang 2 ekor, Juli 5 ekor, Peusangan Selatan 25 ekor, Peusangan 4 ekor, Jangka 4 ekor, Peusangan Siblah Krueng 19 ekor, Kutablang 3 ekor, Makmur 7 ekor dan Kecamatan Gandapura 3 ekor.

Sementara empat kecamatan lainnya, Kecamatan Samalanga, Pandrah, Peulimbang dan Peudada, tidak ditemukan sapi yang dilaporkan tertular atau gejala PMK.

“Pemerintah harus mengambil langkah konkrit dan tegas dalam mengambil keputusan, guna mencegah penularan PKM di Bireuen. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, penghasilan masyarakat di ujung tanduk akibat ditutupnya pasar hewan di pasar Geurugok,” ujar anggota DPRK Bireuen yang membidangi Ekonomi dan Lingkungan ini.

Ia mengapresiasi penutupan pasar hewan yang dilakukan pemerintah. Namun menurutnya, harus ada langkah lain untuk mencegah penularan PMK di Bireuen, seperti tidak dibolehkan masuk sapi dari Aceh Tamiang dan Aceh Timur, karena di dua daerah tersebut sudah sangat banyak ditemukan kasus penyakit di lapangan.

“Semoga ada solusi terbaik dari pemerintah untuk menanggulangi penularan dan penyebaran PKM di Kabupaten Bireuen,” harap Yusuf Adam.

Diketahui, Pemerintah Bireuen, sudah mengeluarkan surat pemberitahuan pata Rabu 11 Mei 2022 lalu, untuk menutup sementara pasar hewan.

Dengan demikian, maka segala aktivitas jual beli ternak hewan dipasar tidak boleh difungsikan sementara waktu. (akh)

Artikel ini telah dibaca 179 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Harga Emas Meroket, Ini Respon MPU Lhokseumawe Terkait Mahar Pernikahan

19 April 2025 - 21:13 WIB

Kapolda Aceh Melakukan Kunjungan Kerja ke Pulau Simeulue

19 April 2025 - 13:57 WIB

Danrem Lilawangsa: TNI Siap Wujudkan Santri Aceh Mandiri 

19 April 2025 - 11:17 WIB

Karena Utang Rp 300 Ribu, Santri Bunuh Santri Di Pidie Jaya

18 April 2025 - 16:35 WIB

Aster Kodam IM Bersama Perum Bulog Aceh, Memastikan Harga Jual Gabah Sesuai HPP  

18 April 2025 - 14:20 WIB

Sijago Merah Lahap Satu Rumah dan Dua Sepeda Motor

17 April 2025 - 19:40 WIB

Trending di DAERAH