class="post-template-default single single-post postid-70233 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Atraksi Barongsai Warnai Toleransi di Banda Aceh Ceulangiek Minta Pemerintah Angkat Tenaga R2 dan R3 Jadi PPPK Penuh Waktu  Walikota-Wakil Walikota Terpilih Hadiri Peresmian Dayah Madinatuddiniyah Al Mukarramah Ini Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Cina Menurut Buya Yahya Mahasiswa KKN 145 Unimal Gali Potensi Desa Matang Munye Lewat Kerajinan Anyam Tikar

DAERAH · 6 Jun 2022 14:40 WIB ·

Aktor Intelektual Penembakan di Indrapuri Ditahan


 Aktor intelektual penembakan di kawasan Indrapuri, Aceh Besar, berinisial AW, saat diperiksa di Mapolda Aceh, kemarin.  IST/RAKYAT ACEH Perbesar

Aktor intelektual penembakan di kawasan Indrapuri, Aceh Besar, berinisial AW, saat diperiksa di Mapolda Aceh, kemarin. IST/RAKYAT ACEH

BANDA ACEH (RA) – Kasus penembakan mengakibatkan dua petani di Indrapuri meninggal dunia pada 12 Mei lalu semakin mengerucut. Hal itu ditandai dengan ditahannya aktor intelektual berinisial AW alias Toke AW, Jumat (3/6).

Penahanan terhadap AW dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Mapolda Aceh.
“Benar, aktor intelektual penembakan dua petani di Indrapuri sudah diperiksa dan ditahan. Saat diperiksa, yang bersangkutan ikut didampingi kuasa hukumnya,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam rilis singkatnya, Minggu (5/6).

Winardy menjelaskan, dalam kasus tersebut AW merupakan aktor intelektual, di mana ia yang memerintahkan anggotanya untuk menghabisi Maimun (38) dan Ridwan (38). Dia juga ikut mendanai dan merencanakan eksekusi tersebut.

Untuk hal lainnya, kata Winardy, pihaknya masih melakukan pendalaman, karena masih ada eksekutor yang masih diburu. Namun, identitasnya sudah dikantongi.
“Kita masih intensifkan pemeriksaan dan memburu eksekutornya. Nanti perkembangannya akan kita sampaikan lagi,” terang Winardy.

Sebelumnya, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap lima pelaku dugaan penembakan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di Kabupaten Aceh Besar.

Kombes Pol Winardy mengatakan kelima terduga pelaku ditangkap secara terpisah di sejumlah tempat di Kabupaten Aceh Besar pada Kamis (26/5) lalu.

“Kelima pelaku memiliki peran masing-masing dalam penembakan menyebabkan dua orang meninggal dunia pada Kamis (12/5) malam. Kedua korban meninggal dunia dalam penanganan medis di rumah sakit,” kata Kombes Pol Winardy.

Adapun kelima terduga pelaku penembakan yang ditangkap tersebut yakni berinisial TM berperan sebagai perencana dan penyuplai logistik. DW berperan sebagai pemberi informasi dan penyuplai logistik.

Serta MZ, ZD, dan MY, ketiga berperan sebagai pendamping eksekutor dan pemantau di lapangan. Kelima terduga pelaku merupakan warga Kabupaten Aceh Besar.
Dari olah tempat kejadian perkara, kata Kombes Pol Winardy, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya selongsong peluru dengan kaliber 5,56 milimeter sebo atau penutup wajah, sepeda motor, dan lainnya.

“Jenis senjata yang digunakan masih dalam pendalaman. Selongsong peluru dikirim ke laboratorium forensik untuk memastikan senjata yang digunakan. Dari ukurannya, kaliber 5,56 milimeter merupakan senjata api laras panjang,” kata Kombes Pol Winardy.
Terkait motif penembakan, kata Kombes Pol Winardy, dugaan sementara karena dendam antara korban dan pelaku. Jadi, penembakan tidak terkait apapun, murni kriminal karena dendam antara pelaku dengan korban.

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur dan hukuman mati.

“Kami mengimbau masyarakat tidak perlu berspekulasi terkait penembakan tersebut. Dari hasil penyelidikan, penembakan tidak terkait dengan kelompok tertentu, murni kriminal biasa dendam pelaku dan korban,” kata Kombes Pol Winardy. (ril/ra)

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Atraksi Barongsai Warnai Toleransi di Banda Aceh

29 January 2025 - 20:22 WIB

MUKERWIL VIII Wahdah Islamiyah Aceh “Mengokohkan Soliditas dan Kolaborasi Untuk Aceh Maju dan Berkah”

28 January 2025 - 10:24 WIB

Hingga 25 Januari 2025, Polresta Banda Aceh Tertinggi Laka Lantas

27 January 2025 - 17:47 WIB

Bir Ali Kembali Berangkatkan 50 Jamaah Umroh

26 January 2025 - 15:47 WIB

Rumah Amal Masjid Jamik USK Gelar Rapat Kerja, Bahas Strategi Pengembangan Tahun 2025

24 January 2025 - 16:26 WIB

Kolaborasi TNI dan Pendidikan, Action Rimba IV Resmi Dibuka

24 January 2025 - 15:32 WIB

Trending di DAERAH