Harianrakyataceh.com – Tiga nama Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) yang diusul DPRK ke Kemendagri kini mulai bertarung di Jakarta.
Mereka adalah Darmansyah (Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh), kemudian Amiruddin (Sekwan Abdya) dan Azhari (Kadis Koperasi Aceh). Ketiga kini mulai bertarung dan berharap Mendagri agar menetapkan salah satu dari tiga nama yang direkom oleh DPRK Abdya
Sementara Asfili SH salah seorang pengacara di Banda Aceh menyebutkan bahwa kedudukan saksi bebas dan ia tidak didampingi pengacara.
“Jadi dia bebas berbicara, apa yang dia lihat, ia dengar dan ia alami,” ujarnya singkat.
Seorang yang menjadi saksi tak ada masalah untuk diusul sebagai penjabat karena ia hanya dimintai keterangan saja.
Ini terkait adanya salah satu kandidat Darmansyah yang tersangkut kasus korupsi tahun 2018 namun keputusannya sudah inkrah dan kasusnya dianggap clear.
Salah seorang masyarakat Abdya yang tinggal di Banda Aceh, Safaruddin menyebutkan siapapun yang diputuskan dari tiga nama itu prinsipnya bisa bersinergi dengan semua unsur di daerah berjuluk “breuh sigupai’ itu.
“Yang penting selama satu tahun pertama bertugas di Abdya bisa membawa perubahan signifikan bagi masyarakat baik pendidikan, kesehatan dan ekonomi,” ujar karyawan dinas pertanian dan perkebunan Aceh tersebut. (imj)