class="wp-singular post-template-default single single-post postid-80450 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bupati M. Nasrun Mikaris: Dampak MBG, Persatu Bulan Peredaran Uang Bisa Mencapai Rp5 Miliar di Simeulue Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh. Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

METROPOLIS · 17 Oct 2022 14:27 WIB ·

GeMPuR : Pj Wali Kota Banda Aceh Gagal Tegakkan Syariat Islam


 GeMPuR : Pj Wali Kota Banda Aceh Gagal Tegakkan Syariat Islam Perbesar

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH  – Pelanggaran Syariat Islam di Banda Aceh akhir-akhir ini selama kepemimpinan Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq semakin memprihatinkan. Salah satu hal yang sangat memilukan dan memalukan adalah terciduknya 11 wanita dan juga ada pria melakukan pesta miras sekira pukul 03:00 WIB di kawasan Bundaran Ulee Lheueu (depan gerbang pelabuhan), Minggu dini hari 16 Oktober 2022.

“Sungguh tragedi yang merusak marwah Aceh sebagai daerah syariat islam, dimana pemuda pemudi dengan bebasnya mulai berani melakukan pesta miras hingga pukul 3.00 wib dini hari di kawasan Ulee Lheu Banda Aceh hingga akhirnya dihentikan warga setempat. Kejadian ini menunjukkan bahwa Bakri Siddiq telah gagal dalam menegakkan syariat islam di ibukota provinsi Aceh,” tegas koordinator Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk Rakyat (GeMPuR) Asrinaldi kepada media, Senin, 17 Oktober 2022.

Menurut Asrinaldi, tragedi seperti ini tidak akan terjadi jika upaya pencegahan, syiar dan ketegasan pemimpin Banda Aceh dalam penegakan syariat islam dapat diwujudkan dalam bukti nyata bukan pencitraan dan sebatas retorika belaka.

“Seharusnya jika sudah pukul 11.00 atau pukul 12.00 wib, jika tidak ada kebutuhan mendesak perempuan tidak dibenarkan lagi keluar rumah, namun bayangkan dengan leluasanya hingga pukul 3.00 wib dini hari masih ada yang wanita diluar di lokasi umum melakukan pesta, hingga akhirnya warga turun langsung mengamankannya. Jelas-jelas ini menunjukkan bahwa Pj Walikota yang diusung fraksi PKS ke mendagri ini tidak serius, tidak fokus dan tidak tegas dalam upaya penegakan syariat islam, sehingga upaya pencegahan dan upaya penertiban tak berjalan baik di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq,. Jika hal ini terus dibiarkan, bisa saja ke depan praktek prostitusi dan pelanggaran syariat lainnya akan menjamur di Banda Aceh,” ujarnya mengaku prihatin.

Dia menilai, selama ini Pj Walikota Bakri Siddiq hanya menunggangi isu syariat islam untuk pencitraan belaka, sementara secara kebijakan nyata terabaikan begitu saja. “Apa gunanya foto bersama ba’da shubuh jika hanya menjadikan ibadah pribadi untuk membangun pencitraan belaka, sementara pelanggaran syariat islam dibiarkan tumbuh dimana-mana,” katanya.

Seharusnya, lanjut Asrinaldi, Bakri Siddiq sebagai seorang pemimpin bisa mengambil kutipan isi ceramah Ustadz Abdul Somad bahwa ibadah seorang pemimpin itu bukan hanya sebatas sholat dan mempertontonkannya sebagai pencitraan, tapi bagaimana menegakkan agama Allah dengan kebijakannya.

“Legitimasi hukum berupa qanun syariat islam sudah ada, perangkat untuk menangani persoalan syari’at islam mulai dari syiar, pencegahan pelanggaran hingga penertiban dan sebagainya juga sudah ada. Tinggal lagi kebijakan dan kepedulian yang sungguh-sungguh dari seorang pemimpin saja. Sungguh memilukan jika komitmen Pj Wali Kota Bakri Siddiq untuk penegakan syariat islam hanya sebatas retorika dan pemanis bahasa tanpa tindakan kebijakan nyata, sehingga banyak orang mulai berani melakukan tindakan-tindakan yang melanggar syariat islam bahkan di ruang publik seperti yang terjadi di Ulee Lhee.

Juga selama Pj Wali Kota Bakri Siddiq kita melihat pergelaran konser yang mencampur adukkan peremmpuan dan laki laki juga terjadi, padahal jelas-jelas karena berada di wilayah Banda Aceh dan proses perizinannya ada pada pemko. Ini menunjukkan kinerja 100 hari kepemimpinan Bakri Siddiq dalam aspek penegakan syari’at islam sangatlah runyam dan wajar dikatakan gagal,” jelasnya.

Menurutnya lagi, jika Pj Walikota terus membiarkan pelanggaran-pelanggaran syariat islam terjadi maka lebih baik mundur saja, serahkan kembali mandat itu kepada mendagri. “Jika persoalan syariat islam ini diabaikan oleh Pj Walikota dan tidak ada upaya kongkret hingga pelanggaran syariat terus terjadi maka lebih baik Bakri Siddiq mundur saja dan serahkan kembali mandat tersebut kepada mendagri. Karena upaya pengabaian tersebut bukan hanya berimbas kepadanya sebagai Pj Wali Kota, tetapi juga berimbas kepada citra mendagri sebagai pemberi mandat dari pemerintah pusat. Dan bahkan yang paling memilukan jika bala bencana kembali hadir karena pelanggaran syariat dibiarkan, nantinya ketika itu terjadi masyarakat yang tak berdosa dan tak melanggar syariat pun jadi terkena dampaknya,”tutupnya. (ra)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Hari Kartini, Petugas Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

21 April 2025 - 19:58 WIB

MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh.

21 April 2025 - 10:06 WIB

285 Mahasiswa Unmuha Diwisuda

19 April 2025 - 22:44 WIB

KPJ Healthcare Dorong Kolaborasi Klinis dalam Simposium Internasional di Aceh

19 April 2025 - 20:37 WIB

Ketua Umum PPA Prof Marniati Jenguk Korban Luka Bakar Asal Subulussalam di RSUDZA

19 April 2025 - 08:28 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

18 April 2025 - 06:38 WIB

Trending di METROPOLIS