BIREUEN | RAKYATACEH – Unit Indetifikasi Satreskrim Polres Bireuen, melakukan evakuasi mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan warga mengapung di pintu air irigasi Desa Blang Tingkeum, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Minggu (1/1) siang.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH, melalui Kanit Identifikasi Satreskrim, Aipda Azrul Aswan mengatakan, kronologis penemuan mayat bayi laki-laki tersebut, pertama kali ditemukan oleh Yusrawati dan adiknya Ramadani, yang merupakan warga desa setempat.
Saat itu sekira pukul 12.30 WIB, Yusrawati bersama adiknya sedang melintasi jembatan pintu air, dan melihat kepermukaan air seperti ada sesosok bayi yang mengapung. Selanjutnya, mereka memberitahukan kepada Zulkifli (45) yang sedang bekerja di sawah berlokasi tidak jauh dari irigasi penemuan mayat bayi tersebut.
Kemudian, sebut Azrul, Zulkifli mendekati dan mencoba untuk mengangkat korban dari permukaan air dengan menggunakan jaring ikan untuk dievakuasi.
“Mendapat informasi dari warga melalui Sekdes Desa Blang Tingkeum, kami dari tim identifikasi Polres Bireuen bersama pihak Puskesmas Kota Juang serta dibantu personel Polsek, Babinsa dan masyarakat sekitar, segera mengevakuasi korban untuk di bawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen untuk dilakukan Visum Et Repertum, guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kanit Identifikasi.
Disebutkan, dari analisa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, mayat bayi yang ditemukan di irigasi itu, diduga di buang setelah lahir, mengingat ditemukan pada tubuh korban bahwa tali pusat bayi masih baru.
“Korban meninggal diperkirakan sudah 8 jam, karena sudah terjadi kaku pada tubuh korban. Sementara untuk uji DNA, telah kita amankan berupa rambut korban,” pungkasnya.
Azrul juga mengaku, korban mayat bayi laki-laki tersebut ditemukan dalam posisi terlungkup dan diperkirakan masih berumur 1 hari. (akh)