class="post-template-default single single-post postid-96372 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE · 7 Aug 2023 15:04 WIB ·

Polisi Ciduk Lima Tersangka Pengedar Narkoba


 TERSANGKA-Polsek Banda Sakti berhasil meringkus lima tersangka pengedar narkotika jenis ganja dan sabu - sabu di Gampong Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (5/8) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. FOR RAKYAT ACEH Perbesar

TERSANGKA-Polsek Banda Sakti berhasil meringkus lima tersangka pengedar narkotika jenis ganja dan sabu - sabu di Gampong Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (5/8) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. FOR RAKYAT ACEH

LHOKSEUMAWE | RAKYATACEH – Aparat Kepolisian dari Mapolsek Banda Sakti,melakukan penggerebekan tempat transaksi narkotika di Gampong Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Sabtu (5/8) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, lima tersangka berhasil diciduk bersama barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Masing-masing, berinisial MI (31), FS (46) dan ID (35) warga Kecamatan Banda Sakti.

Selanjutnya, tersangka IS (35) warga Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara dan RJ (25) warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
“Kelima tersangka bersama barang bukti narkotika, yakni 25 paket ganja dan 42 paket sabu seberat 7,65 gram telah kita amankan ke Polsek untuk pengembangan lebih lanjut dan termasuk megusut asal usul diperoleh narkotika tersebut,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH, dikonfirmasi Rakyat Aceh kemarin.

Ia menyebutkan, penangkapan para tersangka itu berawal dari laporan masyarakat setempat terhadap keberadaan mereka yang sudah meresahkan. Betapa tidak, selama ini mereka sering melakukan transaksi narkotika jenis ganja dan sabu – sabu.

“Begitu kita terima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil kita tangkap ke lima tersangka bersama barang bukti narkotika tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Banda Sakti, jika mengetahui adanya peredaran narkotika dilingkungan tempat masing-masing untuk segera melaporkan. (arm/mar)

.

Artikel ini telah dibaca 235 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Empat Tersangka Jaringan Narkoba Luar Negeri Diciduk

4 February 2025 - 18:16 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

4 February 2025 - 18:06 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Trending di UTAMA