Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 8 Aug 2023 00:11 WIB ·

Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh, Temui Pj. Gubernur Aceh, Bahas Sejumlah Isu


 Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh, Temui Pj. Gubernur Aceh, Bahas Sejumlah Isu Perbesar

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Lilik Sujandi, Plh. Kepala Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh melakukan audiensi dengan Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki pada hari ini, Senin (7/8).

Setidaknya sejumlah isu menjadi pembahasan pada pertemuan tersebut. Mengawali pembicaraan, Lilik Sujandi mengatakan dirinya resmi ditunjuk sebagai pelaksana harian pada bulan Juli setelah Kakanwil Meurah Budiman melaksanakan tugas baru sebagai penjabat Bupati Aceh Tamiang.

Kemudian, Lilik juga membahas terkait dengan berbagai isu yang terjadi pada satuan kerja pemasyarakatan maupun imigrasi. Bagi Lilik, membangun komunikasi efektif dengan berbagai pihak merupakan hal yang penting guna mengantisipasi berbagai permasalahan kedepannya.

“Kondisi Lapas/Rutan saat ini hampir semuanya over kapasitas, kondisi ini pastinya menjadi tantangan tersendiri bagi Kemenkumham Aceh,” ujar Lilik.

Di sisi lain, Ia juga mengungkapkan terkait dengan pengawasan orang asing di Aceh. Sebab, Lilik mengatakan saat ini banyak perusahaan swasta di Aceh yang menggunakan tenaga kerja asing.

Bukan hanya itu, masuknya pengungsi Rohingya yang kerap terdampar di perairan Aceh tentunya menjadi permasalahan lainnya. Sehingga, dirinya berharap koordinasi yang baik dengan Pemerintah Aceh sangat dibutuhkan dalam menangani masalah ini.

“Dalam mengawasi orang asing di Aceh harus melibatkan sejumlah instansi lainnya, termasuk Pemerintah Aceh,” tambah Lilik.

Secara khusus, Lilik menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengusulkan sejumlah Narapidana (Napi) di Aceh untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Lilik juga berharap agar Pj. Gubernur Aceh agar mendorong Kabupaten/Kota di Aceh untuk memenuhi parameter penilaian sehingga dinobatkan menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Adapun yang hadir pada pertemuan ini adalah Kadiv Pemasyarakatan Yudi Suseno, Kadiv Keimigrasian Filianto Akbar, Kadiv Pelayanan Hukm dan HAM Junarlis, dan Kalapas Kelas IIA Banda Aceh Said Mahdar. Rombongan Kemenkumham Aceh disambut langsung oleh Achmad Marzuki di ruangan kerjanya. (rif)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PPP Pidie Jaya Buka Pendaftaran Penjaringan Balon Bupati

4 May 2024 - 21:46 WIB

KIP Lhokseumawe Tetapkan 25 Kursi Caleg DPRK Terpilih

3 May 2024 - 17:08 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 298 ribu Batang Rokok Ilegal

3 May 2024 - 14:28 WIB

Balon Walikota Lhokseumawe Jalur Independen Butuh 5.882 Dukungan

2 May 2024 - 18:28 WIB

Penjabat Gubernur Aceh Bustami, Kumpulkan Kekuatan Halau Inflasi dari Takengon

29 April 2024 - 13:37 WIB

PT PIM Tanam 750 Pohon Peringati HUT PT Pupuk Indonesia

29 April 2024 - 10:31 WIB

Trending di DAERAH