Sementara pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue pada bulan Maret 2023, telah mengirim dokumen untuk mengajukan usulan kebutuhan Rencana Anggaran Anggaran (RAB) Hibah Pilkada 2024 sebesar Rp52 miliar, kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue.
Hal itu disampaikan Chairuzzaman Umar, Ketua Divisi Umum, Keuangan, Logistik dan Divisi Perencanaan data informasi KIP Kabupaten Simeulue.
“Dokumen usulan pengajuan RAB untuk Pilkada 2024, sudah disampaikan kepada Pemkab Simeulue, pada bulan Maret 2023 lalu, dengan nominal Rp52 miliar. Untuk realisasinya saya belum tau,” katanya dengan singkat.
Menurut Chairuzzaman Umar, seharusnya sesuai aturan untuk capain realisasi progres peruntukan dana Rp52 miliar tersebut, tahun 2023 dengan capaian realisasi progres sebesar 40 persen dan tahun 2024 dengan capaian realisasi progres sebesar 60 persen.
“Sesuai aturan, untuk capai progres dana Rp52 miliar itu, tahun 2023 realisasinya sebesar Rp40 persen dan untuk tahun 2024 capaiannya 60 persen,” tutup Ketua Divisi Umum, Keuangan, Logistik dan Divisi Perencanaan data informasi KIP Kabupaten Simeulue. (ahi)