class="wp-singular post-template-default single single-post postid-98262 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
OCHA laporkan peningkatan tajam kekerasan Israel di Tepi Barat Jelang Pra Kualifikasi Pora, Bakal Fungsikan GOR Simeulue BPMA Bersama PGE Operasi Katarak dan Santuni Yatim di Aceh Utara Golkar Aceh Kedepan Harus Mampu Sejahterakan Rakyat Aceh  Warga Gaza Ubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Saat Blokade Israel

DAERAH · 31 Aug 2023 06:25 WIB ·

Proses Hukum Berlanjut, Hotman Paris Terima Kuasa dari Keluarga Imam Masykur


 Tim Hotman 911 dari Aceh menyambangi keluarga Imam Masykur di kediamannya Dusun Arafah, Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Rabu (30/8). Perbesar

Tim Hotman 911 dari Aceh menyambangi keluarga Imam Masykur di kediamannya Dusun Arafah, Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Rabu (30/8).

RAKYATACEH | BIREUEN – Tim Law Firm Hotman Paris dan Partner menyambangi langsung keluarga Imam Masykur selaku korban penganiayaan yang melibatkan tiga oknum TNI, di kediamannya Dusun Arafah, Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Rabu (30/8). 

 

Kehadiran pengacara dibawah naungan Hotman 911 itu, guna menerima surat kuasa dari Fauziah, selaku ibu kandung dari Imam Masykur, untuk tindak lanjut proses hukum di Jakarta. 

 

Surat kuasa yang diberikan keluarga korban, ditandatangani Fauziah, ibu korban dan penerima kuasa dari Law Firm Hotman Paris dan Partner yang ditandatangi oleh advokad, Dr Hotman Paris Hutapea SH MHum.

 

Pada pertemuan tersebut, Fauziah menyebutkan, pihak keluarga telah memberikan kuasa kepada Dr Hotman Paris Hutapea, untuk menyelesaikan masalah hukum yang menimpa Imam Masykur.

 

“Kami dari keluarga korban berharap kepada tim kuasa hukum dari Aceh untuk membantu keluarga kami dalam menuntaskan kasus yang menimpa anak kami Imam Masykur,” ujar Fauziah.

 

Ia berharap, dengan adanya kuasa hukum, dapat mengawal proses hukum yang berlaku dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal, bila perlu dihukum mati. 

 

Sementara itu, Koordinator 911 Hotman Paris dari Aceh, Zubir SH mengatakan, pihak lawyer dari Aceh bergabung dibawah naungan 911 Hotman Paris untuk mengadvokasi kasus penculikan, penganiayaan dan pembunuhan sadis yang menimpa Imam Masykur yang diduga dilakukan oknum TNI dari satuan Paspampres.

 

“Kedatangan kami hari ini, untuk melakukan penandatanganan surat kusa dari keluarga Imam Masykur dengan Hotman Paris Hutapea. Selanjutnya, kami akan mempersiapkan keberangkatan keluarga korban ke Jakarta untuk bertemu langsung Hotman Paris Hutapea untuk tindak lanjut proses hukum,” sebut Zubir yang juga Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen.

 

Zubir juga mengatakan, saat ini terdapat 40 orang pengacara dari kantor hukum yang berbeda-beda dari Aceh di bawah naungan 911 Hotman Paris.

 

“Kami juga sangat terbuka dengan pangacara lokal untuk bergabung bersama-sama mengawal kasus ini sampai selesai,” ujar Zubir, sembari mengaku siap mengawal kasus pembunuhan ini hingga tuntas. (akh)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pesantren Nurul Ulum Gelar Doa Bersama untuk Kesembuhan Mualem

8 May 2025 - 21:08 WIB

BPMA Bersama PGE Operasi Katarak dan Santuni Yatim di Aceh Utara

8 May 2025 - 19:32 WIB

Golkar Aceh Kedepan Harus Mampu Sejahterakan Rakyat Aceh 

8 May 2025 - 16:54 WIB

Polres Sabang Bentuk Tim Anti Preman

8 May 2025 - 16:15 WIB

Nasabah PT BPRS Kota Juang Kembalikan Pinjaman ke Kejaksaan

8 May 2025 - 15:16 WIB

Rektor Marwan Ajak Civitas Akademika Umuslim Bekerja Lebih Maksimal

8 May 2025 - 10:34 WIB

Trending di NANGGROE TIMUR