class="wp-singular post-template-default single single-post postid-100507 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
BPMA Bersama PGE Operasi Katarak dan Santuni Yatim di Aceh Utara Golkar Aceh Kedepan Harus Mampu Sejahterakan Rakyat Aceh  Warga Gaza Ubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Saat Blokade Israel Nasabah PT BPRS Kota Juang Kembalikan Pinjaman ke Kejaksaan Rektor Marwan Ajak Civitas Akademika Umuslim Bekerja Lebih Maksimal

LHOKSEUMAWE · 29 Sep 2023 19:56 WIB ·

Sah Rp 2,61 T APBD Perubahan Oleh DPRK Aceh Utara


 Sah Rp 2,61 T APBD Perubahan Oleh DPRK Aceh Utara Perbesar

RAKYAT ACEH | LHOKSUKON – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, mensahkan APBD-P 2023 sebesar Rp 2,61 triliun.

Pengesahan itu melalui Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III DPRK Aceh Utara, Jum’at, 29 September 2023, sore.

Pengesahan Perubahan APBK 2023 ini, dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat SE. Dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Dr A Murtala, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara dan para pejabat Pemkab Aceh Utara.

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat SE menyampaikan persetujuan bersama atas Qanun APBK Perubahan 2023 telah tepat waktu, tentunya tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Arafat lebih lanjut mengatakan seluruh saran kritik, masukan berharga yang diberikan DPRK kepada pihak eksekutif dapat dilaksanakan demi pembangunan dan pelayanan masyarakat kearah yang lebih baik.

“Rancangan Perda Kabupaten Aceh Utara/Kota tentang Perubahan APBD yang telah disetuji bersama dan Rancangan Perkada tentang Penjabaran Perubahan APBD, disampaikan kepada Gubernursebagai wakil pemerintah pusat paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan rancanagn Perda ini,” kata Arafat.

Sementara itu, Bupati Aceh Utara diwakili Sekdakab, Dr A Murtala mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRK dan anggota serta perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBK Aceh Utara tahun anggaran 2023.

“Kerjasama yang harmonis antara eksekutif dan legislative selama ini, hendaknya terus dipertahankan,” kata Murtala. (ung/bai)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

BPMA Bersama PGE Operasi Katarak dan Santuni Yatim di Aceh Utara

8 May 2025 - 19:32 WIB

Golkar Aceh Kedepan Harus Mampu Sejahterakan Rakyat Aceh 

8 May 2025 - 16:54 WIB

Waled Lapang Peusijuek Kapolres Lhokseumawe

7 May 2025 - 15:22 WIB

17 Agustus 2025, Warga Lhokseumawe Merdeka Nikmati Air Bersih Siap Minum

6 May 2025 - 17:20 WIB

Wali Kota Sayuti Teken Komitmen Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

6 May 2025 - 15:34 WIB

Jaga Perbatasan, Kasdam IM Lepas 450 Prajurit TNI Yonif 113 Jaya Sakti ke Papua Nugini

5 May 2025 - 18:20 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE