RAKYAT ACEH | SINABANG – Empat pelaku tindak pidana kasus pencurian baterai tower dan BBM jenis Solar, inisial YV (25), AS (25), NA (27) dan AP (25), warga Kecamatan Teupah Selatan dan Kecamatan Simeulue Timur, ditangkap dan diamankan beserta sejumlah barang bukti (BB).
Tanpa perlawanan ke empat pelaku tindak pidana pencurian itu, ditangkap personel Polres Simeulue, sekitar pukul 03:00 WIB, Senin, 16 Oktober 2023.
Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Sujoko SIK MH, dalam Konferensi Pers, Rabu, 18 Oktober 2023 di Mapolres Simeulue.
Pengungkapan aksi pencurian tersebut berawal informasi dari masyarakat, bahwa pada tanggal 15 Oktober 2023, sedang berlangsung aksi pencurian minyak solar di kompleks fasilitas tower milik Telkomsel di kawasan Desa Kahad, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue.
Hasil pengembangan, ternyata pelaku juga terlibat dalam pencurian baterai tower yang dilaporkan pada 12 Oktober 2023 lalu, sehingga sempat off jaringan komunikasi dalam wilayah Kabupaten Simeulue, sehingga menimbulkan kepanikan dan kerugian pada sektor perekonomian.
“Tanpa perlawanan berhasil kita tangkap empat pelaku tindak pidana pencurian serta sejumlah BB lainnya,” kata AKBP Sujoko, didampingi Waka Polres, Kompol Arifin B Tampubolon dan Misrahudin Kadis Kominsah setempat.
Lebih lanjut kata Kapolres Simeulue, adapun selain 4 pelaku yang ditangkap, juga turut diamankan barang bukti (BB), yakni lima unit baterai milik Telkomsel, satu unit kenderaan roda tiga (becak) dan dua jerigen berisi minyak solar serta dua jerigen lagi dengan kondisi kosong.
“Atas perbuatannnya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Saat ini masih dalam proses dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan serta saya berpesan kepada masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Simeulue,” imbuh Kapolres AKBP Sujoko.
Dalam kesempatan terpisah, Misrahudin, Kadis Kominsah Kabupaten Simeulue juga mengungkapkan apresiasi kepada Polres Simeulue, yang telah mengungkap dan menangkap pelaku pencurian peralatan vital komunikasi tersebut.
“Apresiasi terhadap upaya Polres Simeulue dalam mengungkap kasus pencurian ini,” katanya. (ahi/bai)