class="wp-singular post-template-default single single-post postid-115291 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1 Ilmuwan China Kembangkan Sistem Prakiraan Badai Debu Baru Harga Emas Meroket, Ini Respon MPU Lhokseumawe Terkait Mahar Pernikahan Wali Kota Segera Wujudkan Penanganan Sampah Secara Komprehensif

UTAMA · 29 May 2024 19:05 WIB ·

KPK Beri Peringatan, Belasan Ribu Bidang Aset Pemerintah Daerah di Aceh Belum Tersertifikasi


 Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Aceh dengan Sekda Kabupaten/Kota Se-Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Rabu (29/05/2024). FOTO IST 
Perbesar

Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Aceh dengan Sekda Kabupaten/Kota Se-Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Rabu (29/05/2024). FOTO IST

BANDA ACEH – Belasan ribu bidang aset yang dimiliki pemerintah kabupaten/kota di seluruh Aceh dilaporkan belum tersertifikasi. Untuk itu, Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) RI meminta setiap Pemda untuk menetapkan target jumlah bidang aset yang akan disertifikasi pada tahun ini dan tahun depan.

“Selain sertifikasi aset, hal penting lainnya adalah keberadaan fisik aset tersebut, sebab ada daerah yang asetnya tidak ditemukan ataupun hilang, utamanya aset kendaraan,” kata Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Agus Priyanto dalam Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi wilayah Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (29/5/2024).

Agus Priyanto, menyebutkan, total ada 28.152 bidang aset yang dimiliki pemerintah kabupaten/kota di seluruh Aceh. Dari jumlah tersebut baru sebanyak 9.302 bidang aset yang tersertifikasi, sementara sisanya belum memiliki sertifikat.

Agus berharap sertifikasi aset Pemda di Aceh dapat dipercepat. Ia meminta setiap Pemda untuk menetapkan target jumlah bidang aset yang akan disertifikasi pada tahun ini dan tahun depan.

Agus juga meminta agar aset yang tercatat sebagai milik Pemda dipastikan fisik barangnya masih ada.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, aset yang sudah tersertifikasi jangan dibiarkan menganggur. Aset tersebut harus dimanfaatkan untuk menambah pendapatan daerah. “Kalau bisa kerja sama dengan pihak ketiga silahkan, walaupun hanya menambah 1 rupiah pendapatan daerah,” pungkas Agus.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, menyambut baik pendampingan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) RI untuk percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah di seluruh Aceh. Pendampingan itu digelar KPK dalam Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi wilayah Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 29 Mei 2024.

Rakor tersebut diikuti Sekda, Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Menurut Azwardi, masih banyak aset pemerintah daerah di Aceh yang belum tersertifikasi. Terutama daerah yang berasal dari pemekaran, masih banyak sengketa aset antara daerah yang dimekarkan dengan daerah lama. “Kami berharap semuanya pada hari ini bisa mengikuti dengan baik, sehingga proses sertifikasi barang milik daerah bisa cepat selesai,” kata Azwardi. (ra)

 

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Hindari Lubang, Penumpang Sepmor Meninggal Setelah Mendapat Pertolongan

20 April 2025 - 19:53 WIB

Danrem Lilawangsa Minta Pemerintah Bangun Jalan ke Makam Cut Meutia

20 April 2025 - 18:48 WIB

Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

20 April 2025 - 14:26 WIB

Penegakan SI, Kadis Syariat Islam Apresiasi Langkah Walikota Banda Aceh

19 April 2025 - 19:48 WIB

Wali Kota Segera Wujudkan Penanganan Sampah Secara Komprehensif

19 April 2025 - 18:01 WIB

UNRWA ungkap tak ada bantuan masuk ke Gaza sejak 2 Maret

18 April 2025 - 15:15 WIB

Trending di INTERNASIONAL