class="wp-singular post-template-default single single-post postid-115321 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bupati M. Nasrun Mikaris: Dampak MBG, Persatu Bulan Peredaran Uang Bisa Mencapai Rp5 Miliar di Simeulue Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh. Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

DAERAH · 30 May 2024 14:17 WIB ·

Sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 (KUHP) Dilaksanakan di Polres Lhokseumawe


 Sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 (KUHP) Dilaksanakan di Polres Lhokseumawe Perbesar

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar sosialisasi tentang Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang lama terhadap pemahaman KUHP yang Baru Tahun 2026 untuk mendapat gambaran pemahaman pada saat digunakan KUHP yang baru Thn 2026. kepada seluruh personilnya. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Polres tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang ketentuan hukum yang baru kepada para petugas kepolisian. Kamis. 30/05/2024.Pagi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S. I. K, melalui Kasikum Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang. SH mengatakan dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman yang baik terhadap KUHP yang baru. “Dengan pemahaman yang baik, diharapkan personel kami dapat bertindak secara tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dibahas mengenai perubahan-perubahan signifikan dalam KUHP yang perlu diperhatikan oleh para personil kepolisian dalam menjalankan tugas sehari-hari. Materi disampaikan secara komprehensif dan interaktif untuk memastikan pemahaman yang optimal.

Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota Polres Lhokseumawe dari berbagai unit, mulai dari anggota patroli, unit reskrim, hingga unit intelijen. Mereka diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung terkait dengan materi yang disampaikan.tambah J. Tumorang.

Diharapkan, melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, personil Polres Lhokseumawe dapat lebih siap dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, pungkasnya. (ung)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor

21 April 2025 - 15:10 WIB

Kapolda Aceh Melakukan Kunjungan Kerja ke Pulau Simeulue

19 April 2025 - 13:57 WIB

Aster Kodam IM Bersama Perum Bulog Aceh, Memastikan Harga Jual Gabah Sesuai HPP  

18 April 2025 - 14:20 WIB

Sijago Merah Lahap Satu Rumah dan Dua Sepeda Motor

17 April 2025 - 19:40 WIB

Perumda Bangun Sinergitas Dengan Bank Aceh dan Bappeda

17 April 2025 - 16:31 WIB

Polres Langsa Amankan 25 Kg Kokain dan 6 Tersangka

17 April 2025 - 11:37 WIB

Trending di DAERAH