class="wp-singular post-template-default single single-post postid-116895 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Karena Utang Rp 300 Ribu, Santri Bunuh Santri Di Pidie Jaya UNRWA ungkap tak ada bantuan masuk ke Gaza sejak 2 Maret Forum Aliansi Masyarakat Kaway XVI Apresiasi Pemkab Rehabilitasi Jalan lintas Meulaboh – Tutut Aster Kodam IM Bersama Perum Bulog Aceh, Memastikan Harga Jual Gabah Sesuai HPP   Ternyata, DLHK Tak Lakukan Uji Lab Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Rikit

UTAMA · 28 Jun 2024 16:32 WIB ·

YARA Minta Balai Kementerian PUPR Normalisasi Sungai di Aceh Utara


 Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH MH Perbesar

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH MH

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Mewakili 99 orang warga di Aceh Utara, YARA meminta Kementerian PUPR cq Balai Wilayah Sungai Sumatera I untuk segera melakukan normalisasi sungai yang sering menimbulkan banjir di Aceh Utara.

Akibat dari pendangkalan Sungai/Krueng Peutoe, Sungai/Krueng Keureuto dan Sungai/Krueng Pirak yang ada di Aceh Utara, masyarakat sangat dirugikan, dan ini sudah terjadi sejak tahun 1990 yang jika ditaksir nilainya mencapai milyaran rupiah kerugiannya.

“Aktivitas Sungai/Krueng Peutoe, Sungai/Krueng Keureuto dan Sungai/Krueng Pirak pada saat musim penghujan kerap terjadi banjir akibat luapan airnya yang tidak lagi mampu menampung debit air yang mengalir dikarenakan pendangkalan dari sungai tersebut, akibatnya Warga Masyarakat dan sekitarnya mengalami kerugian baik materil maupun inmateril, dan ini terjadi sejak tahun 1990 sampai dengan tahun 2023 dengan kirasan kerugian milyaran rupiah,” jelas Ketua YARA, Safaruddin, Jum’at (28/6).

Safaruddin meminta kepada Kementerian PUPR cq Balai Wilayah Sungai Sumatera I untuk segera melakukan normalisasi Sungai/Krueng Peutoe, Sungai/Krueng Keureuto dan Sungai/Krueng Pirak paling lama:

a. Satu minggu setelah surat somasi ini, pemberitahuan secara administratif melalui surat kepada kami bahwa akan dilakukan normalisasi ketiga sungai tersebut oleh Kementerian PUPR cq Balai Wilayah Sungai Sumatera I.

b. Bulan september tahun 2024, pada minggu pertama untuk dilakukan tahap pekerjaan kontruksi normalisasi ketiga sungai tersebut dengan melakukan pengerukan bagian yang tersendimentasi (dangkal) dan membangun tanggul dibagian yang tergerus air (erosi).

“Kami meminta kepada Kementerian PUPR cq Balai Wilayah Sungai Sumatera I untuk segera melakukan normalisasi sungai Sungai/Krueng Peutoe, Sungai/Krueng Keureuto dan Sungai/Krueng Pirak paling lama satu minggu pemberitahuan akan dilakukan upaya normalisasi dan paling lama pada minggu pertama bulan september sudah dilakukan pekerjaan fisik dengan dilakukan pengerukan pada daerah yang tersendimentasi dan membangun tanggu pada bagian yang erosi,” tulis Safar selaku kuasa hukum warga dalam surat yang telah diterima oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera I pada (25/6/2024). (ra)

Artikel ini telah dibaca 263 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

UNRWA ungkap tak ada bantuan masuk ke Gaza sejak 2 Maret

18 April 2025 - 15:15 WIB

Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

18 April 2025 - 06:43 WIB

Haji Uma Serahkan Dokumen Persoalan PPPK Aceh ke BKN dan Menteri PANRB

17 April 2025 - 23:24 WIB

Berkas Perkara Dua Tersangka Kasus TPPO Aceh Dilimpahkan ke Kejaksaaan, Haji Uma Apresiasi Kepolisian

17 April 2025 - 22:57 WIB

Peternakan Sapi Perah Cuan Besar Berkat Program MBG

17 April 2025 - 20:35 WIB

Mualem Silaturahmi dengan Abuya Amran dan Ziarah Makam Abuya Muda Waly

17 April 2025 - 18:22 WIB

Trending di UTAMA