RAKYAT ACEH | MEULABOH – Kepolisian Resor Aceh Barat makin gencar melancarkan aksi pemberantasan judi online di wilayah hukumnya. Dari sosialisasi hukum hingga penindakan, bahkan pemasangan spanduk sikap tegas Polres memberantas praktek Judi Online.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, kepada wartawan di Meulaboh, Selasa (2/7/2024), menjelaskan ada dua langkah yang diterapkan dalam pemberantasan judi online (daring) ini, berupa edukasi tentang kerugian harta jika terlena judi online dan penindakan hukum.
“Ini menindaklanjuti arahan pimpinan dari Bapak Kapolda Aceh dan Bapak Presiden Jokowi,” ucap Kapolres Aceh Barat.
Tahap edukasi, AKBP Andi mengatakan, ia lebih mengandalkan Bhabinkamtibmas atau Bhayangkara Pembina Ketertiban dan Keamanan Masyarakat agar terus memberikan penyadaran kepada masyarakat luas di lingkungan tugas masing-masing.
Kemudian upaya lain yang dilakukan seperti penegakan hukum terhadap setiap pelaku judi slot daring yang tertangkap oleh petugas, guna dilakukan proses hukum sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Andi Kirana juga meminta kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Barat agar dapat membantu tugas kepolisian dalam pemberantasan judi daring, yakni dengan membantu memberi informasi terhadap lokasi atau pelaku judi daring di tengah-tengah masyarakat.
Kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat, dengan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku judi daring yang tertangkap petugas.
AKBP Andi Kirana mengatakan pihaknya tetap akan memroses setiap warga yang tertangkap bermain judi slot daring sesuai dengan aturan yang berlaku.(den)