RAKYAT ACEH | CALANG – Kepolisian Polres Aceh Jaya berhasil memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024 yang berlangsung di Mapolres setempat, Selasa 31 Desember 2024.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Wakapolres Aceh Jaya, Kompol Suryadi, memaparkan pencapaian kinerja Polres Aceh Jaya dalam menangani berbagai kasus.
“Total 68 kasus ditangani oleh Reskrim, Satuan Narkoba, dan Satuan Lalu Lintas. Dari jumlah tersebut, 49 kasus telah diselesaikan, dengan 19 kasus tersisa. Dari 19 kasus tersebut, 9 kasus masih dalam tahap penyidikan dan 1 kasus dalam proses sidik,” ungkap Kompol Suryadi.
Selain itu, Kompol Suryadi menjelaskan bahwa Polres Aceh Jaya menangani 14 kasus narkoba sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 13 kasus telah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan, sementara 1 kasus masih dalam proses penyidikan oleh Satuan Narkoba.
“Kemudian, kasus yang ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Jaya tahun 2024 berjumlah 53 kasus. Sepanjang tahun 2024, tercatat 14 orang meninggal, 14 orang luka sedang, dan 90 orang mengalami luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas,” tambah Kompol Suryadi.
Konferensi Pers Akhir Tahun ini menjadi kesempatan bagi Polres Aceh Jaya untuk menyampaikan capaian kinerja dan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Aceh Jaya. (hen/hra)