RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Press release Polres Simeulue, melaporkan untuk tren kejahatan di 10 Kecamatan dalam wilayah pulau Simeulue, terjadi menurun selama tahun 2024, dibandingkan tren kejahatan pada tahun 2023.
Menurunnya tren kejahatan diwilayah kepulauan itu, dijelaskan langsung Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi didampingi Wakapolres Kompol Dr. Syabirin, serta Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Jumat 3 Januari 2025.
Adapun tren kejahatan itu, meliputi tren Gangguan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas) selama tahun 2023 dan 2024, yakni kejahatan pada tahun 2023 sebanyak 154 kasus, dan pada tahun 2024 kejahatan menurun sebanyak 105 kasus.
Lebih lanjut sebut Kapolres Simeulue, untuk tren kejahatan konvensional pada tahun 2023 sebanyak 139 kasus, dan pada tahun 2024, turun menjadi 92 kasus. Untuk tren Kejahatan transnasional turun dari 13 kasus menjadi 11 kasus.
Sedangkan tren kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Simeulue, juga mengalami penurunan yakni pada tahun 2023 sebanyak 9 kasus narkoba, dan pada tahun 2024, menurun angka tren kejahatan narkoba, sebanyak 8 kasus.
Kembali dirincikan untuk kejahatan narkoba pada tahun 2023, sebanyak 9 orang tersangka namun relatif sedikit untuk Barang Bukti (BB) jenis Sabu-Sabu sebanyak 0,24 gram dan ganja sebanyak 3,9 gram.
Sedangkan pada tahun 2024, dengan total 8 tersangka, justru untuk Barang Bukti (BB) lebih banyak, yakni Sabu sebanyak 118,92 gram dan ganja sebanyak 1.086,1 gram. Bahkan salah seorang tersangkanya merupakan oknum polisi aktif, yang saat ini dalam proses dan telah ditahan di LP.
Untuk tren kecelakaan lalu lintas juga berkurang dari 17 kasus menjadi 9 kasus. Dari total laka lantas tersebut pada tahun 2023, yang meninggal dunia sebanyak 9 orang dan pada tahun 2024, yang meninggal dunia sebanyak 4 orang, dengan dominasi laka lantas dengan ternak yang berkeliaran dijalan umum.
“Penurunan angka kejahatan ini mencerminkan keberhasilan kerja sama antara Polres Simeulue, masyarakat, dan berbagai pihak dalam menjaga keamanan serta ketertiban wilayah,” ujar AKBP Rosef Efendi.
Kembali ditambahkan, dari tren kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Simeulue itu, bahwa tindak pidana yang dominan, yakni meliputi kasus perkosaan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), narkoba, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), judi, dan tindakan yang membahayakan keamanan umum.
Dalam kesempatan itu, juga Kapolres Simeulue AKBP Rosef Efendi, dengan tegas menyampaikan warning kepada seluruh personilnya, untuk tidak mendekati dan terlibat maupun menjadi beking setiap yang potensi mengarah pada unsur kejahatan.
“Saya tidak tolelir apabila personil saya terlibat, apalagi membekingi kejahatan. Dan sudah kita buktikan satu orang personil kita sudah diproses dan saat ini berada di LP,” tegas AKBP Rosef Efendi.
Penurunan tren kejahatan di wilayah hukum Polres Simeulue, mendapat dukungan suport dan apresiasi dari Pj Sekda Simeulue, Dodi Juliardi Bas, yang dihubungi Harian Rakyat Aceh, Jumat 3 Januari 2025.
“Alhamdulillah, dan kita dari Pemda Simeulue memberikan apresiasi dan dukungan kepada Polres Simeulue, atas kerja keras dan upaya untuk menekan angka kejahatan di daerah kita, sehingga dapat membuat nyaman masyarakat kita. Terimakasih Polres Simeulue,” kata Dodi Juliardi Bas. (ahi/hra)