class="post-template-default single single-post postid-129733 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina 7 Cara Mengajarkan Empati Pada Anak, Orangtua Wajib Simak Masihkah Seni Dibutuhkan di Aceh? Pesawat Ambulan AS jatuh di Philadelphia, Tidak Ada Korban Selamat Gunakan Visa Online C19 Untuk Jual Kaligrafi di Banda Aceh, Imigrasi Amankan WNA Asal Pakistan

UTAMA · 4 Jan 2025 14:33 WIB ·

Gaji ASN Pemerintah Aceh Sudah Cair 3 Januari 2025


 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza Saputra. FOTO IST Perbesar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza Saputra. FOTO IST

BANDA ACEH – Gaji Aparatur Sipil Negara di Satuan Kerja Perangkat Aceh, telah dicairkan pada 3 Januari 2025.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Reza Saputra, di ruang kerjanya, Sabtu (4/1/2025).

“Sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh masing-masing Kepala SKPA Sejak kemarin (3/1) gaji ASN Pemerintah Aceh sudah dicairkan. Proses pencairan gaji ASN tahun ini termasuk yang tercepat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik di tahun 2022, saat dipimpin Ir Nova Iriansyah, maupun hingga Maret pada tahun 2024, saat dipimpin Pj Gubernur Achmad Marzuki. Biasanya pencairan di Bulan Maret atau April, Alhamdulillah, atas instruksi Bapak Safrizal Pj Gubernur Aceh, minggu pertama Januari 2025 sudah cair,” ujar Reza.

“Hingga kemarin, baru ada 12 SKPA yang mengajukan pencairan gaji. Karena itu, menindaklanjuti pengajuan tersebut, maka kami telah mencairkan gaji para ASN di 12 SKPA tersebut,” sambung Reza.

Reza menjabarkan, 12 SKPA yang telah memposting gaji untuk Januari 2025, yaitu Dinas Pertanahan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia, Dinas Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Badan Kesbangpol.

Selanjutnya, Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama, Sekretariat Majelis Adat Aceh, Badan Kepegawaian Aceh, Dinas Perhubungan Aceh dan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.

Untuk itu, Reza mengimbau agar para Kepala SKPA segera memproses spm gaji sesegera mungkin.

“Sesuai mekanisme, kami akan melakukan pencairan sesuai pengajuan dari masing-masing SKPA. Semua sedang dan terus berproses sesuai usulan SKPA,” pungkas Reza. (drh)

Artikel ini telah dibaca 251 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pj Gubernur Aceh Dorong Lulusan Poltekkes Tingkatkan Layanan di Daerah Terpencil

3 February 2025 - 17:50 WIB

Plt Sekda Aceh Besar: APBK Aceh Besar On The Track, Gaji ASN Dibayar Paling Lambat Besok

3 February 2025 - 16:35 WIB

Program Makan Bergizi Gratis, Harapan Baru untuk Anak Indonesia

3 February 2025 - 16:27 WIB

Puluhan Ribu Data WNI, Termasuk Aceh, Dicloning Mafia Scamming Kamboja

3 February 2025 - 16:15 WIB

Prabowo Sidak Dapur Umum Makan Bergizi Gratis di Rawamangun

3 February 2025 - 15:58 WIB

Tiba dari Myanmar, 7 Nelayan asal Aceh Turut Disambut Haji Uma dan Pemerintah Aceh di Bandara Kuala Namu

2 February 2025 - 15:24 WIB

Trending di UTAMA