class="post-template-default single single-post postid-131470 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Hamas Bahas Pembentukan Pemerintahan Persatuan Nasional Gaza Lahan Bekas Tsunami Dioptimalkan untuk Persawahan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA Minta Kasus Penembakan WNI di Malaysia Diusut Tuntas Atraksi Barongsai Warnai Toleransi di Banda Aceh Ceulangiek Minta Pemerintah Angkat Tenaga R2 dan R3 Jadi PPPK Penuh Waktu 

NANGGROE TIMUR · 29 Jan 2025 16:57 WIB ·

Ceulangiek Minta Pemerintah Angkat Tenaga R2 dan R3 Jadi PPPK Penuh Waktu 


 Anggota DPR Aceh, Rusyidi Mukhtar SSos Ceulangiek. Perbesar

Anggota DPR Aceh, Rusyidi Mukhtar SSos Ceulangiek.

RAKYATACEH | BIREUEN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Rusyidi Mukhtar SSos atau yang akrab disapa Ceulangiek, meminta Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk mengangkat tenaga R2 dan R3 yang saat ini masih berstatus paruh waktu diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Hal itu disampaikan Ceulangiek kepada media ini, Rabu (29/1) sebagai upaya dirinya selaku perwakilan rakyat untuk memberikan kepastian karier bagi tenaga non-ASN di Aceh.

“Kami berharap kepada Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan BKPSDM kabupaten/kota di Aceh, agar segera mengusulkan nama-nama tenaga R2 dan R3 paruh waktu melalui Kantor Regional BKN Wilayah XIII Aceh kepada Menpan RB, yang kemudian dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Rusyidi Mukhtar.

Ia juga mendesak agar pendataan dilakukan secara menyeluruh, sehingga tidak ada satu pun tenaga non-ASN yang terlewatkan.

Ceulangiek menegaskan bahwa DPR Aceh, khususnya Komisi I, berkomitmen penuh memperjuangkan nasib tenaga non-ASN di Aceh.

“Formasi PPPK yang dibuka harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah agar penempatan tenaga kerja menjadi lebih efektif dan efisien. Kita minta semua pihak bekerja sama, mulai dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota, untuk memastikan data yang valid dan akurat. Jangan sampai ada yang dirugikan karena kelalaian dalam proses pendataan,” tegas pria Peusangan Raya itu.

Lebih lanjut, Ceulangiek mengatakan bahwa selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam pelayanan publik. Dengan diangkatnya tenaga R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu, ia berharap kualitas layanan publik di Aceh semakin meningkat.

“Kami di DPRA akan terus memperjuangkan hak tenaga non-ASN hingga terwujud. Semoga usulan ini segera direspon oleh Menpan RB demi kesejahteraan dan kepastian kerja bagi tenaga R2 dan R3 di Aceh,” tutup Ceulangiek. (akh)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Walikota-Wakil Walikota Terpilih Hadiri Peresmian Dayah Madinatuddiniyah Al Mukarramah

29 January 2025 - 16:26 WIB

Mahasiswa KKN 145 Unimal Gali Potensi Desa Matang Munye Lewat Kerajinan Anyam Tikar

29 January 2025 - 13:35 WIB

Satpol PP Bireuen Sukses Tertibkan Bangunan Liar Tempat Tinggal Gelandangan

27 January 2025 - 17:07 WIB

Presiden InWCCA Jabat Ketua IKA Keperawatan Poltekkes Kemenkes Aceh

25 January 2025 - 18:08 WIB

Danrem Lilawangsa Ikut Vicon Launching Wifi Gratis Kodam IM

24 January 2025 - 15:03 WIB

Peringati HBI Ke-75, Imigrasi Lhokseumawe Ziarah Makam Pahlawan 

23 January 2025 - 17:19 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE