RAKYATACEH | BIREUEN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Rusyidi Mukhtar SSos atau yang akrab disapa Ceulangiek, meminta Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk mengangkat tenaga R2 dan R3 yang saat ini masih berstatus paruh waktu diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Hal itu disampaikan Ceulangiek kepada media ini, Rabu (29/1) sebagai upaya dirinya selaku perwakilan rakyat untuk memberikan kepastian karier bagi tenaga non-ASN di Aceh.
“Kami berharap kepada Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan BKPSDM kabupaten/kota di Aceh, agar segera mengusulkan nama-nama tenaga R2 dan R3 paruh waktu melalui Kantor Regional BKN Wilayah XIII Aceh kepada Menpan RB, yang kemudian dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Rusyidi Mukhtar.
Ia juga mendesak agar pendataan dilakukan secara menyeluruh, sehingga tidak ada satu pun tenaga non-ASN yang terlewatkan.
Ceulangiek menegaskan bahwa DPR Aceh, khususnya Komisi I, berkomitmen penuh memperjuangkan nasib tenaga non-ASN di Aceh.
“Formasi PPPK yang dibuka harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah agar penempatan tenaga kerja menjadi lebih efektif dan efisien. Kita minta semua pihak bekerja sama, mulai dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota, untuk memastikan data yang valid dan akurat. Jangan sampai ada yang dirugikan karena kelalaian dalam proses pendataan,” tegas pria Peusangan Raya itu.
Lebih lanjut, Ceulangiek mengatakan bahwa selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam pelayanan publik. Dengan diangkatnya tenaga R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu, ia berharap kualitas layanan publik di Aceh semakin meningkat.
“Kami di DPRA akan terus memperjuangkan hak tenaga non-ASN hingga terwujud. Semoga usulan ini segera direspon oleh Menpan RB demi kesejahteraan dan kepastian kerja bagi tenaga R2 dan R3 di Aceh,” tutup Ceulangiek. (akh)