class="post-template-default single single-post postid-101825 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

NANGGROE BARAT · 19 Oct 2023 14:07 WIB ·

Polres Simeulue Ringkus Maling Baterai Tower dan Minyak Solar


 PELAKU: Kapolres Simeulue AKBP Sujoko di daimpingi Waka Polres Kompol Arifin Tampubolon dan Misrahudin Kadis Kominsah, memperlihatkan empat pelaku dan barang bukti kasus tindak pidana pencurian, Rabu, 18 Oktober 2024. (Ahmadi) Perbesar

PELAKU: Kapolres Simeulue AKBP Sujoko di daimpingi Waka Polres Kompol Arifin Tampubolon dan Misrahudin Kadis Kominsah, memperlihatkan empat pelaku dan barang bukti kasus tindak pidana pencurian, Rabu, 18 Oktober 2024. (Ahmadi)

RAKYAT ACEH | SINABANG – Empat pelaku tindak pidana kasus pencurian baterai tower dan BBM jenis Solar, inisial YV (25), AS (25), NA (27) dan AP (25), warga Kecamatan Teupah Selatan dan Kecamatan Simeulue Timur, ditangkap dan diamankan beserta sejumlah barang bukti (BB).

Tanpa perlawanan ke empat pelaku tindak pidana pencurian itu, ditangkap personel Polres Simeulue, sekitar pukul 03:00 WIB, Senin, 16 Oktober 2023.

Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Sujoko SIK MH, dalam Konferensi Pers, Rabu, 18 Oktober 2023 di Mapolres Simeulue. 

Pengungkapan aksi pencurian tersebut berawal informasi dari masyarakat, bahwa pada tanggal 15 Oktober 2023, sedang berlangsung aksi pencurian minyak solar di kompleks fasilitas tower milik Telkomsel di kawasan Desa Kahad, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue. 

Hasil pengembangan, ternyata pelaku juga terlibat dalam pencurian baterai tower yang dilaporkan pada 12 Oktober 2023 lalu, sehingga sempat off jaringan komunikasi dalam wilayah Kabupaten Simeulue, sehingga menimbulkan kepanikan dan kerugian pada sektor perekonomian. 

“Tanpa perlawanan berhasil kita tangkap empat pelaku tindak pidana pencurian serta sejumlah BB lainnya,” kata AKBP Sujoko, didampingi Waka Polres, Kompol Arifin B Tampubolon dan Misrahudin Kadis Kominsah setempat.

Lebih lanjut kata Kapolres Simeulue, adapun selain 4 pelaku yang ditangkap, juga turut diamankan barang bukti (BB), yakni lima unit baterai milik Telkomsel, satu unit kenderaan roda tiga (becak) dan dua jerigen berisi minyak solar serta dua jerigen lagi dengan kondisi kosong. 

“Atas perbuatannnya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Saat ini masih dalam proses dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan serta saya berpesan kepada masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Simeulue,” imbuh Kapolres AKBP Sujoko.

Dalam kesempatan terpisah, Misrahudin, Kadis Kominsah Kabupaten Simeulue juga  mengungkapkan apresiasi kepada Polres Simeulue, yang telah mengungkap dan menangkap pelaku pencurian peralatan vital komunikasi tersebut.

“Apresiasi terhadap upaya Polres Simeulue dalam mengungkap kasus pencurian ini,” katanya. (ahi/bai

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Napak Tilas Veteran Palang Merah Norwegia ke Pulau Simeulue, Pasca 20 Tahun Smong

4 February 2025 - 18:08 WIB

Brotispa dan Artona Serang Puluhan Hektar Kebun Kelapa Warga Simeulue 

3 February 2025 - 16:56 WIB

Kacabdin: SLB Negeri Simeulue Kekurangan Tenaga Guru Khusus

2 February 2025 - 18:19 WIB

Efek Inpres Nomor 1 2025, Mualem-Dek Fadh Harus jalankan Efisiensi Anggaran

31 January 2025 - 20:26 WIB

Meulaboh Sedang Berkembang, Aceh Barat Perkuat Pengawasan Syariat Islam

31 January 2025 - 17:00 WIB

Polres Aceh Jaya Tangkap Pengedar Uang Palsu

31 January 2025 - 15:45 WIB

Trending di NANGGROE BARAT