class="wp-singular post-template-default single single-post postid-116682 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
PT Mifa Bersaudara Bantah Keras Menambang di Wilayah Kabupaten Nagan Raya Tingkatkan PAD, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Launching Aplikasi SIJAKIR Pemerintahan Didesak Membenahi Taman Memorial Tsunami Calang Keuchik Surya Percayakan Muhajir Pimpin Gampong Lingka Kuta Desa Guhang Dukung Instruksi Bupati Shalat Berjamaah

DAERAH · 25 Jun 2024 18:02 WIB ·

Pastikan Bebas Judi Online, HP Prajurit Kodim Aceh Barat di Cek


 Pasi Intel Kodim 0105 Aceh Barat, Kapten Inf Rahmad Edi periksa HP prajurit Kodim.
Perbesar

Pasi Intel Kodim 0105 Aceh Barat, Kapten Inf Rahmad Edi periksa HP prajurit Kodim.

RAKYAT ACEH I MEULABOH – Memastikan tidak ada aplikasi atau pengguna situs Judi Online, Handphone Prajurit Kodim 0105/Abar disidak dan di cek langsung oleh Staf Intel dan Unit Intel beserta Provost bertempat di Lapangan Apel Makodim, Jalan Imam Bonjol Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan, Selasa (25/6/2024).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan secara nyata bahwa tidak ada prajurit yang terlibat dalam aktivitas Judi Online, pasalnya, akhir – akhir ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah termasuk warning dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si.

Dandim 0105/Abar Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., melalui Pasi Intel Kapten Inf Rahmad Edi menuturkan bahwa pengecekkan telephone seluler atau HP para prajurit ini merupakan upaya deteksi dini dan cegah dini agar tidak ada yang terlibat dalam perjudian online apapun itu bentuknya.

“Ini adalah langkah preventif sekaligus memastikan bahwa tidak ada satupun anggota jajaran Kodim 0105/Abar yang terlibat, karena Judi Online saat ini sangat marak serta meresahkan di sendi – sendi kehidupan sosial masyarakat dan bisa menyasar siapa saja,” ujarnya.

Dampak judi online ini sangatlah tragis mulai dari merusak moral dan menghancurkan moril. Sehingga tidak dinginkan hal tersebut terjadi, jika ada yang terlibat maka akan ditindak tegas sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan adanya pengecekkan seperti ini, diharapkan para anggota dapat menjauhi Judi aplikasi daring (Online) sesuai yang tertuang dalam UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 Tentang informasi dan transaksi elektronika.

Ke depannya, secara continue Kapten Rahmad akan terus memantau dan melakukan pengecekkan secara berkala, sehingga, dapat memastikan HP para anggota Kodim 0105 Aceh Barat bersih dari aplikasi Judol.

“Yang paling fokus di periksa, Babinsa nya. Jika Babinsanya disiplin dan tidak terlibat permainan Judol, maka ia layak dan bisa menghimbau masyarakat binaannya agar melakukan hal yang sama untuk tidak lagi bermain Judi Online”, pungkas Pasi Intel.(den)

Artikel ini telah dibaca 332 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Tingkatkan PAD, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Launching Aplikasi SIJAKIR

22 April 2025 - 12:48 WIB

Pemerintahan Didesak Membenahi Taman Memorial Tsunami Calang

22 April 2025 - 10:14 WIB

Keuchik Surya Percayakan Muhajir Pimpin Gampong Lingka Kuta

22 April 2025 - 10:10 WIB

Desa Guhang Dukung Instruksi Bupati Shalat Berjamaah

22 April 2025 - 07:42 WIB

Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor

21 April 2025 - 15:10 WIB

Kapolda Aceh Melakukan Kunjungan Kerja ke Pulau Simeulue

19 April 2025 - 13:57 WIB

Trending di DAERAH