RAKYAT ACEH | KUTACANE – Keberhasilan Kabupaten Aceh Tenggara menurunkan angka kemiskinan exstrim dan percepatan realisasi penyerapan belanja daerah, kabupaten ini kembali menerima kucuran dana insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp14 miliar.
“Dana insentif fiskal pertama kita diterima yaitu kategori atas kinerja pengentasan kemiskinan ekstrim dengan jumlah sebesar Rp7.253.316.000,00 dan insentif fiskal Rp6.787.965.000,00 atas keberhasilan kita dalam percepatan realisasi belanja daerah, dengan total semunya Rp14.041.281.000,00,” sebut Penjabat Bupati Syakir, kepada Rakyat Aceh, Jumat, 6 September 2024.
Diktakan, peroleh kucuran dana fiskal diterima pemerintah Aceh Tenggara ini merupakan yang kedua kalinya, dimana kucuran dana pertama diterima pada tahun 2023 sebesar Rp6.033.603.000, kategori kinerja baik upaya penurunan stunting.
Dan pada tahun yang sama Aceh Tenggara juga menerima Rp6.848.727.000 dana insentif fiskal, karena berhasil percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Alhamdulilah, perolehan atau adanya penambahan kucuran dana ini, berkat hasil kerja kolektif semua jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, kali ini merupakan kali kedua yang diterima daerah,” sebut Syakir.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Syukur Selamat Karo-karo menambahkan, dengan diterimanya dana intensif fiskal atas kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Kabupaten itu dapat menjadi salah satu kabupaten berkembang dengan memiliki sedikit permasalahan di Aceh.
“Mudah-mudahan secepatnya anggaran insentif fiskal tersebut dapat ditampung dalam APBK-Perubahan tahun 2024,” sebut Syukur, seraya menambahkan nantinya anggaran ini akan digunakan terhadap program yang berdampak dalam peningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sepakat Segenap Aceh Tenggara. (val/hra)