RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Jadwal resmi keberangkatan dan kedatangan kapal feri, priode bulan Desember 2024 yang diterbitkan pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Singkil, sebanyak 87 kali rute berlayar.
Namun dalam jadwal resmi yang dterbitkan pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Singkil itu, untuk jadwal berlayar kapal ferry rute Meulaboh (Kuala Bubun) – Sinabang, hanya dua kali berlayar pada bulan Desember 2024, yakni pada tanggal 5 – 6 Desember 2024.
Sementara tanggal 7 – 31 Desember 2024, tiga kapal ferry yang ada yakni, kapal ferry KMP Teluk Sinabang, kapal ferry KMP Aceh Hebat 1 dan kapal ferry KMP Aceh Hebat 3, hanya melayani rute pelayaran Sinabang (Pulau Simeulue), Calang (Aceh Jaya), Labuhan Haji (Aceh Selatan), Singkil dan pulau Banyak.
Terkait hilang dari jadwal rute Meulaboh (Kuala Bubun) – Sinabang itu, dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simeulue, Mulyawan Rohas yang dihubungi Harian Rakyat Aceh, Selasa 3 Desember 2024.
“Informasi yang kita terima dari pihak ASDP sebagai operator, yang pertama faktor cuaca akhir tahun, yang terus low faktor atau berkurangnya penumpang dan barang. Tapi ketika ada permintaan atau lonjakan akan di revisi kembali,” kata Mulyawan Rohas yang mengutip pernyataan GM PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Singkil.
Hal senada juga disampaikan Pj Sekda Simeulue, Dodi Juliardi Bas, yang juga mengutip pernyataan GM PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Singkil, namun tidak ada jawaban saat kembali diminta sikap dari pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue terkait hilangnya jadwal rute Meulaboh (Kuala Bubun) – Sinabang.
Menanggapi hilangnya jadwal berlayar kapal ferri rute Meulaboh (Kuala Bubun) – Sinabang itu, mendapat reaksi dari masyarakat dalam wilayah kepulauan Simeulue yang mengkhawatirkan, akan berpotensi gejolak kenaikan pada harga barang sembako dan barang kebutuhan lainnya.
“Bukan alasan karena kurang penumpang, okelah kalau alasan faktor cuaca. Tapi bila kosong rute MBO (Kuala Bubun) – Sinabang, akan berpotensi gejolak harga barang di pulau Simeulue, maka ASDP harus bertanggungjawab,” kata Tomi warga Kota Sinabang, kepada Harian Rakyat Aceh, Selasa 3 Desember 2024. (ahi/hra)