class="wp-singular post-template-default single single-post postid-128423 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Segera Wujudkan Penanganan Sampah Secara Komprehensif Kapolda Aceh Kunker ke Pulau Simeulue  Danrem Lilawangsa: TNI Siap Wujudkan Santri Aceh Mandiri  Karena Utang Rp 300 Ribu, Santri Bunuh Santri Di Pidie Jaya UNRWA ungkap tak ada bantuan masuk ke Gaza sejak 2 Maret

UTAMA · 11 Dec 2024 19:29 WIB ·

Haji Uma Soroti Anggaran Pilkada dan Dorong Pemungutan Suara Digital Dalam Raker dengan Kemendagri


 Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma Perbesar

Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma

JAKARTA – Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma menyoroti persoalan anggaran yang tidak optimal sehingga berdampak terhadap kualitas proses pelaksanaan Pilkada Serentak di daerah.

Hal tersebut disampaikan Haji Uma dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Dalam Negeri di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (10/12/2024) kemarin.

Menurut Haji Uma, terlepas perencanaan anggaran pelaksanaan Pilkada ditetapkan dan dialokasikan dalam APBD, namun hal ini belum maksimal, bahkan terbatas dari hasil pengawasan DPD RI di daerah.

Akibatnya, sejumlah kegiatan penting tidak berjalan optimal seperti sosialialisasi dan pendidikan pemilih. Bahkan, hasil temuan pengawasannya di Aceh didapati alokasi gaji untuk komisioner Panwaslih adhoc Pilkada seperti di Lhokseumawe hanya cukup untuk 9 bulan dari 12 bulan masa kerja.

“Masalah anggaran Pilkada perlu menjadi perhatian, karena terlepas alokasinya telah dianggarkan dalam APBD namun itu tidak maksimal dan berdampak terhadap proses agenda dilapangan. Bahkan gaji pelaksana alokasinya hanya cukup 9 bulan dari masa kerja 12 bulan, seperti di Lhokseumawe”, ujar Haji Uma.

Hal itu harus dievaluasi dan dilakukan upaya perbaikan, terutama perencanaan dan skema anggaran. Dirinya juga menilai daerah jangan sepenuhnya dibebankan untuk anggaran pilkada yang membuat daerah keteter dan dapat mengganggu agenda pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Haji Uma juga mendorong untuk dipertimbangkan dan dikaji mendalam terhadap peluang penerapan sistem Pemungutan suara secara digital bagi daerah tertentu. Karena hasil pengawasan atas sistem berjalan saat ini banyak menghadapi tantangan dan kendala dilapangan.

“Bicara pilkada menjadi penting, termasuk pemilu legislatif. Perlu pertimbangan bagi pemanfaatan teknologi untuk pemungutan secara digital yang dapat diterapkan untuk daerah tertentu yang dikombinasi dengan sistem manual seperti yang berlaku saat ini yang penerapannya dilapangan banyak menghadapi tantangan”, cetus Haji Uma.

Pada akhir penyampaiannya, Haji Uma juga secara tegas menolak wacana sistem proporsional tertutup yang mencuat dalam agenda revisi UU Pilkada. Menurutnya, itu merupakan kemunduran demokrasi bagi Indonesia karena sistem yang ada saat ini sudah baik dan demokratis.

Jika wacana tersebut dilandasi kalkulasi biaya politik yang mahal saat ini, menurut Haji Uma tidak ada jaminan juga dengan sistem proporsional tertutup pemilu atau pemilihan kepala daerah lewat legislatif maka biaya politik akan lebih kecil. Bahkan, terbuka kemungkinan biaya politik malah akan lebih besar nantinya.(ra)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Penegakan SI, Kadis Syariat Islam Apresiasi Langkah Walikota Banda Aceh

19 April 2025 - 19:48 WIB

Wali Kota Segera Wujudkan Penanganan Sampah Secara Komprehensif

19 April 2025 - 18:01 WIB

UNRWA ungkap tak ada bantuan masuk ke Gaza sejak 2 Maret

18 April 2025 - 15:15 WIB

Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

18 April 2025 - 06:43 WIB

Haji Uma Serahkan Dokumen Persoalan PPPK Aceh ke BKN dan Menteri PANRB

17 April 2025 - 23:24 WIB

Berkas Perkara Dua Tersangka Kasus TPPO Aceh Dilimpahkan ke Kejaksaaan, Haji Uma Apresiasi Kepolisian

17 April 2025 - 22:57 WIB

Trending di UTAMA