class="post-template-default single single-post postid-129575 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

NANGGROE BARAT · 1 Jan 2025 10:46 WIB ·

Wakapolres Nagan Raya: Terima Kasih Atas Kerjasamanya, Tahun 2025 Semoga Semakin Baik


 Wakapolres Nagan Raya: Terima Kasih Atas Kerjasamanya, Tahun 2025 Semoga Semakin Baik Perbesar

RAKYAT ACEH | SUKA MAKMUE – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya merincikan penanganan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres setempat sepanjang tahun 2024.

Hal itu disampaikan Kapolres Nagan AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Wakapolres Kompol Humaniora Sembiring saat melakukan konferensi pers bersama awak media, Selasa (31/12/2024).

Kompol Humaniora mengatakan konferensi pers dengan para awak media di Nagan Raya ini dilakukan guna memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan capaian kinerja Polres Nagan Raya.

“Ini sebuah kewajiban yang harus dilakukan, sehingga dengan adanya rekan rekan media, masyarakat bisa mendapatkan informasi publik serta mengetahui tugas aparat kepolisian,” terangnya

“Kami keluarga besar Polres Nagan Raya menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya selama ini, semoga di tahun 2025 terus terjalin dan lebih baik lagi,” ucap Waka Polres Nagan Raya tersebut mewakili Kapolres.

Menurutnya, kasus yang dominan yang ditangani Polres Nagan Raya di tahun 2024 didominasi oleh tindak pidana penganiayaan sebanyak 46 kasus, judi 16 kasus, pencurian 13 kasus, penipuan 12 kasus,penggelapan 7 kasus.

Kemudian, Polres Nagan Raya juga merincikan sejumlah kasus Narkotika yang berhasil ditangani oleh pihaknya diantaranya, sabu-sabu dengan barang bukti 975,04 gram dan ganja 28,837 kilogram dengan jumlah tersangka 58 orang dari 48 kasus.

Sedangkan data lakalantas sepanjang tahun 2024 kerugian mencapai Rp 182.800.000 dengan jumlah 59 kasus.

Selain kerugian materil yang dialami hingga mencapai seratusan juta rupiah, lakalantas di Nagan Raya juga mengakibatkan 20 orang meninggal dunia,6 orang luka berat dan 89 orang mengalami luka ringan.

Masih menurut Wakapolres, sepanjang tahun 2024, Satlantas Polres Nagan Raya juga mencatat 1.300 tilang terhadap pelanggar lalulintas yang didominasi oleh pelanggar berumur 26-45 tahun.

Adapun, rincian pelanggar yang dilakukan penilangan diantaranya angkutan kelebihan muatan sebanyak 93 tilang, pelanggar STNK sebanyak 324 tilang, pelanggar yang tidak menggunakan helm sebanyak 425, tidak menggunakan sabuk pengaman 37 pelanggar. Kemudian tidak dapat menunjukkan SIM sebanyak 384 pelanggar serta 36 pelanggar menggunakan knalpot brong. (ari/hra)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Napak Tilas Veteran Palang Merah Norwegia ke Pulau Simeulue, Pasca 20 Tahun Smong

4 February 2025 - 18:08 WIB

Brotispa dan Artona Serang Puluhan Hektar Kebun Kelapa Warga Simeulue 

3 February 2025 - 16:56 WIB

Kacabdin: SLB Negeri Simeulue Kekurangan Tenaga Guru Khusus

2 February 2025 - 18:19 WIB

Efek Inpres Nomor 1 2025, Mualem-Dek Fadh Harus jalankan Efisiensi Anggaran

31 January 2025 - 20:26 WIB

Meulaboh Sedang Berkembang, Aceh Barat Perkuat Pengawasan Syariat Islam

31 January 2025 - 17:00 WIB

Polres Aceh Jaya Tangkap Pengedar Uang Palsu

31 January 2025 - 15:45 WIB

Trending di NANGGROE BARAT